Banda Aceh, Gatra.com - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah diminta untuk segera mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh karena dianggap telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pembina dan pengayom petani serta mematikan inovasi masyarakat dengan melaporkan Keuchik Gampong Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Tgk Munirwan ke Polda Aceh.
Permintaan itu disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh Muhammad Nur, terkait penahanan Tgk Munirwan, Keuchik Gampong (Desa) Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam oleh pihak Polda Aceh.
"Walhi tidak bisa menerima perilaku seperti ini karena peran dinas bukan memenjarakan rakyat, tapi membina rakyat untuk terus berinovasi sehingga terwujudnya Aceh Hebat sebagaimana visi Gubernur Aceh serta perwujudan Proyek Strategis Nasional pada bidang ketahanan pangan," ungkap dia.
Untuk itu, kata dia, sudah saatnya Plt Gubernur Aceh mencopot Kadis Perkebunan dan Pertanian Aceh dan meminta mencabut laporan di Polda Aceh sebelum terjadi reaksi penolakan yang lebih besar dari rakyat Aceh.
Ia juga menjelaskan, Tgk Munirwan selaku Keuchik Gampong Menasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara saat ini telah ditahan di Polda Aceh atas laporan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh karena diduga memproduksi dan mengedarkan (memperdagangakan) secara komersil benih padi IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum disertifikasi (berlabel).
"Jika benar sebagaimana tuduhan tersebut, seharusnya Pemerintah Aceh melakukan pembinaan kepada beliau untuk mendapatkan legalitas produk itu. Terlebih, atas inovasi tersebut Tgk Munirwan telah mendapatkan prestasi di tingkat provinsi dan nasional," papar M Nur.
"Artinya, apa yang dilakukan oleh geuchik tersebut bukanlah sesuatu yang ilegal karena di sisi lain pemerintah mengakui prestasi beliau," jelasnya.
Oleh karena itu, Walhi Aceh menduga hal itu murni kepentingan bisnis Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Karena informasi yang diperoleh di lapangan, sudah ribuan petani menggunakan benih IF8 karena mendapatkan jumlah produksi yang meningkat dibandingkan dengan benih yang dibagikan/subsidi pemerintah.
"Langkah yang diambil Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh ini merupakan upaya diskriminasi terhadap kreativitas masyarakat dalam berinovasi di desa. Seharusnya, pemerintah Aceh bersyukur dan memberikan perhatian serius kepada pimpinan desa yang mampu berinovasi seperti Tgk Munirwan, bukan sebaliknya memenjarakan keuchik," tegas Nur.
Walhi Aceh mendesak Plt Gubernur Aceh untuk segera mencopot Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh serta meminta untuk mencabut laporannya di Polda Aceh sehingga Keuchik Tgk Munirwan bisa bebas dari tuduhan yang penuh nuansa bisnis.
"Jika Plt Gubernur Aceh tidak segera mengambil sikap tegas terkait kondisi ini, maka sudah saatnya masyarakat Aceh melayangkan mosi tidak percaya kepada Plt Gubernur Aceh, karena melalui tangan birokratnya telah memenjarakan fisik dan mental kreativitas anak bangsa untuk berionovasi dalam mendukung Aceh Hebat dan Walhi Aceh siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Tgk Munirwan di Polda Aceh," terangnya.