Home Politik Kabareskrim Enggan Komentar Soal Tim Teknis Novel Baswedan

Kabareskrim Enggan Komentar Soal Tim Teknis Novel Baswedan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Idham Aziz enggan berkomentar soal Tim Teknis kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Berdasarkan pantauan Gatra.com, Idham bersama Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nico Afinta Karo-karo dan jajaran polisi lainnya keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.30 WIB. Ia dan rombongan berjalan cukup cepat.

Saat tiba di pintu keluar gedung, Idham ditanya pewarta soal progres Tim Teknis yang dipimpinnya. Namun ia menolaknya.

"Tidak ada wawancara," singkatnya di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jalarta Selatan, Kamis (25/4).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, progres tim bentukan Polri itu belum bisa dipublikasikan. Sebab, tim itu belum dibentuk dan disahkan.

"Kalau sudah ditandatangani sama beliau (Kabareskrim), siapa anggotanya, jumlahnya, kompetensinya, nanti akan disampaikan ke publik. Sekarang kan belum ada suratnya. Kita mau ngomong apa? Mau ngomong kertas putih? Kan enggak mungkin. Belum ada catatan-catatan itu," kata Dedi saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Idham, kata Dedi, masih memilih personel yang akan dimasukkan ke dalam tim dan masih mempelajari hasil serta rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF). Dedi juga mengatakan bahwa Idham masih memeriksa dokumen lama pemeriksaan penyidik antirasuah itu saat di Polda Metro Jaya.

Dokumen tersebut di antaranya, pemeriksaan lebih dari 70 saksi, analisa TKP dan CCTV, hingga hasil laboratorium forensik.

"Setelah dikumpulkan, dianalisa, kemudian masukkan personel-personel yang diajukan ke dalam tim, dicocokkan. Ini linear enggak, antara tantangan dengan kompetensi yang dibutuhkan di dalam tim," jelas Dedi.

Setelah semua kebutuhan tim terpenuhi, Dedi menjelaskan bahwa tim bisa dibentuk. Nama-nama tim itu selanjutnya diajukan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kapolri juga akan melihat, apakah sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam rangka untuk mengungkap kasus tersebut. Kalau sesuai, ditandatangani (Kapolri), baru nanti kita publish," tutupnya.

Diketahui, investigasi dari kasus yang sudah berlarut sejak 2017 itu telah dirampungkan oleh TPF pada 8 Juli 2019 lalu. Laporan hasil investigasi itu dituangkan sebanyak 2.700 halaman dengan tiga laporan utama.

TPF memberikan sejumlah rekomendasi untuk Polri, salah satunya pembentukan Tim Teknis. Adapun tugas yang harus dikejar oleh tim itu adalah pengusutan satu orang yang menghampiri rumah Novel dan dua orang di tempat wudhu Masjid Al-Ikhsan sebelum kejadian, 6 kasus korupsi yang ditangani KPK, yang diduga kuat oleh TPF sebagai pemicu penyerangan, dan rekomendasi teknis lainnya. 

264