Jakarta, Gatra.com - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta merespons keras rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Mereka berencana menggeruduk DPR RI.
"Nanti setelah pelantikan anggota DPR RI periode baru, kita akan mendatangi DPR RI. Itu rencana kita. Kita akan duduki DPR RI. Supaya tidak mengambil kebijakan ceroboh seperti pemerintah," ungkap Mubarok, Koordinator Aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/7).
Baca juga: Revisi UU Ketenagakerjaan Dinilai Kebiri Hak Buruh
Menurutnya, belakangan pemerintah terlalu ceroboh dalam mengambil kebijakan yang pada akhirnya merugikan buruh. Untuk itu, serikat buruh akan menggelar aksi demonstrasi di sejumlah instansi pemerintah.
"Selain ke DPR, rencananya akan ada aksi besar-besaran ke Istana Negara dan Kemenaker. Tapi ini masih kita godok, karena harus melibatkan banyak serikat buruh di Indonesia. Isu ini sangat fundamental buat kita kaum buruh," ujarnya.
Baca juga: Menaker Tak Tahu Kapan Revisi UU Ketenagakerjaan Selesai
Ia menambahkan, dalam waktu singkat, FSPMI akan mengonsolidasikan gerakan serikat buruh untuk bersama turun ke jalan. Ia menyebut aksi bergelombang akan diadakan di beberapa daerah.
"Dalam waktu dekat akan kami rangkul semua serikat buruh, untuk menggelar aksi besar-besaran, dimulai sejak tanggal 29 bulan ini akan ada aksi," katanya.