Home Gaya Hidup Rektor Undip: Tidak Patok Besaran Biaya Masuk Ujian Mandiri

Rektor Undip: Tidak Patok Besaran Biaya Masuk Ujian Mandiri

Semarang, Gatra.com - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tidak mematok besaran biaya sumbangan pengembangan institusi (SPI) kepada calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur Ujian Mandiri (UM) 2019.

Rektor Undip Semarang, Prof. Yos Johan Utama, mengatakan, calon mahasiswa bebas memilih besarnya SPI saat mendaftar secara online sesuai kemampuan masing-masing.

Saat mendaftar UM memang ada pilihan bagi calon mahasiswa tentang kesanggupan membayar SPI yang  tiap-tiap fakultas berbeda-beda, semisal untuk Fakultas Kedokteran Umum SPI golongan 1: Rp 100 juta dan SPI golongan 2:  Rp 150 juta.

“Mereka yang memilih membayar SPI paling besar belum tentu diterima. Jadi, SPI bukan menjadi jaminan diterima di Undip karena diterima atau tidaknya tergantung dari hasil tes,” katanya di Semarang, Kamis (25/7).

Menurut Yos, bahkan bila calon mahasiswa yang mendaftar UM berasal dari keluraga benar-benar tidak mampu bisa dibebaskan atau gratis dari kewajiban membayar SPI.

Persyaratan untuk bisa memperoleh pembebasan SPI, kata dia, calon mahasiswa bersangkutan harus memiliki kartu indonesia pintar (KIP). “Jadi jalur UM tidak ada tarif karena besarnya SPI yang menentukan dari Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi,” ujarnya.

Adanya isu di masyarakat untuk diterima UM Undip harus membayar biaya sekian juta rupiah, menurut Yos, tidak benar karena melanggar ketentuan. “Itu hanya isu kalau tidak diterima UM, masyarakat lantas menuding karena tidak membayar uang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yos menyatakan, jumlah calon mahasiswa yang mendaftar jalur UM Undip 2019 mencapai 34.000 orang atau meningkat 10% dibandingkan atas tahun lalu. “Persaingannya jalur UM memang ketat karena yang diterima sebanyak 2.500 orang,” katanya.

Pelaksanaan tes jalur UM Undip telah dilaksanakan pada 20 Juli 2019, sedangkan pengumum hasil tes pada 29 Juli mendatang.

1767