Jakarta, Gatra.com - Pegiat demokrasi, Sri Bintang Pamungkas menilai penegakan hukum pasca reformasi jauh lebih buruk dibandingkan rezim Soeharto. Ratusan kasus yang ditangani aparat penegak hukum tidak ada kejelasan.
Sri Bintang mencontohkan kasus makar yang sedang ia hadapi. Penyidik tidak bisa membuktikan tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya.
"Ketika saya sudah tersangka, saya pikir mereka (penyidik) sudah punya alasan, saya tanya ke penyidik apa hubungan saya berorasi di Kalijodo dengan makar? dia enggak bisa jawab, jadi saya pikir ini orang main-main," kata dia di PN Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Hal serupa, sambung Sri Bintang, menimpa koleganya Kivlan Zen. Purnawirawn TNI AD ini dituduh makar oleh pemerintahan Jokowi.
"Ini digantung (kasus makar) begitu saja dan ini jauh lebih buruk daripada jaman Pak Soeharto. Sampai sekarang enggak pernah diperkarakan. Saya disuruh lapor Senin sampai Kamis tapi saya sobek-sobek lapaorannya," ujar Sri Bintang.
Sri Bintang menambahkan seharusnya Kivlan Zen harus dibebaskan. Namun, Kivlan dianggap duri dalam daging oleh pemerintah terutama Kapolri dan Panglima TNI.
"Mereka bingung, semua hukum acara dilanggar. Sekarang bukti dia memegang senjata, di mana senjatanya? ada di mana, ditunjukkan tidak? orang Kivlan enggak pernah pegang juga," pungkasnya.