Home Politik BNN: Rehabilitasi Pecandu Narkoba Libatkan Masyarakat

BNN: Rehabilitasi Pecandu Narkoba Libatkan Masyarakat

Denpasar, Gatra.com - Stigma negatif yang berkembang di masyarakat menjadi salah satu tantangan yang dihadapai para pecandu narkotika dalam proses rehabilitasi. Alih-alih mendukung, tidak jarang masyarakat mencibir bahkan menghina para pecandu tersebut. 
 
Hal ini disadari betul oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Sekretaris Utama (Sestama) BNN, Irjen Pol. Adhi Prawoto mengatakan, ke depan proses rehabilitasi akan melibatkan masyarakat lewat kegiatan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) dan agen pemulihan. 
 
"Layanan RBM dilaksanakan dalam bentuk memberikan layanan komunikasi informasi edukasi, layanan psiko-edukasi dan spiritual kepada masyarakat desa yang mengalami permasalahan atau kecanduan ringan terhadap narkoba secara suka rela," jelas dia di Kota Denpasar, Kamis (25/7). 
 
Ada beberapa tujuan yang dari kegiatan RBM ini. Meliputi, identifikasi masalah, memberikan edukasi, melakukan penjangkauan untuk mempermudah akses layanan, memberikan dukungan kesehatan dan sosial serta spiritual. 
 
Kemudian, melakukan rujukan ke layanan, melibatkan keluarga agar turut serta menjamin bahwa layanan rehabilitasi bisa terus berjalan. Agen pemulihan lanjut dia, akan bertugas menerima laporan dari masyarakat.
 
"Klien-klien yang telah menyelesaikan terapi agar tetap dimonitor untuk menjaga pemulihan. Adanya program agen pemulihan mempunyai tugas yang terbagi dalam pemantauan, pendampingan serta bimbingan lanjut. Kegiatan tersebut akan dijalankan oleh masing-masing agen pemulihan yang dilatih dan diberi pelatihan," bebernya. 
 
Adhi menambahkan, tantangan kedepan adalah upaya memberdayakan perangkat desa dalam RBM ini seperti babinsa dan babinkamtibmas.
 
"Diharapkan semua elemen masyarakat mampu menjadi agen pemulihan untuk menghindarkan diri, keluarga serta lingkungan sekitarnya agar tidak terpengaruh untuk menggunakan narkotika," tutup dia. 
 
 
Reporter: A.A. Gede Agung
Editor: Wem Fernandez
507