Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidiqie mengatakan, hadirnya oposisi dalam sistem pemerintahan demokrasi adalah hal alamiah. Demokrasi tidak akan berjalan tanpa adanya check and balance dari pihak oposisi.
"Jadi istilah apapun yang mau dipakai, apakah kelompok pengimbang, apakah kelompok oposisi, itu kan sekedar istilah. Tapi bahwa itu harus ada," jelasnya di Pakarti Center, Kamis (25/7).
Hanya saja, kekuatan oposisi itu harus seimbang. Dia tidak boleh terlalu kuat atau lemah karena tugas pentingnya dalam mengontrol pemerintahaan.
"Baiknya dia kuat, tapi jangan terlalu kuat, sebab kalau dia terlalu kuat dia bisa mendiktekan proses pengambilan keputusan politik yang harusnya ada di tangan presiden," jelasnya.
Kalau terlalu lemah, oposisi tidak bisa menjalankan amanatnya sebagai kekuatan pengontrol.