Home Teknologi Facebook Setujui Bayar Denda US$5 Miliar Soal Data Privasi

Facebook Setujui Bayar Denda US$5 Miliar Soal Data Privasi

Washington DC, Gatra.com - Facebook akan memecahkan rekor denda dengan membayar sekitar US$5 miliar terkait penyelesaian masalah kasus penggunaan data privasi penggunanya.

Komisi Perdagangan AS atau Federal Trade Commission (FTC), mengatakan, hasil penyelidikan yang telah dilakukannya menuntut Facebook untuk membayar US$5 miliar. Permasalahan ini berawal dari tuduhan bahwa Facebook melanggar keputusan persetujuan pada 2012 lalu.

Dilansir Reuters, Rabu (24/7) dalam kesepakatan itu, Facebook melanggar aturan dengan menyebarkan informasi terkait data privasi 87 juta penggunanya dengan perusahaan konsultan politik Inggris Cambridge Analytica. 

Ketua FTC Republik, Joe Simons, menekankan bahwa otoritas dari FTC sendiri terbatas dan pihaknya menghindari kasus ini bergulir lama di pengadilan.

"Denda terhadap Facebook dinaikkan menjadi US$10 miliar dari US$5 miliar, bukan kewenangan kami. Kami tidak memaksakan hal-hal seperti itu dengan persetujuan sendiri," ujarnya.

Sementara itu, Komisaris Demokrat FTC, Rohit Chopra mengeluhkan bahwa hukuman tersebut tidak memberikan efek jera kepada pihak Facebook. Lebih lanjut, Rohit juga menyebutkan bahwa hukuman itu tidak memperbaiki masalah inti yang menyebabkan pelanggaran ini. 

Facebook telah mengonfirmasi akan membayar denda US$5 miliar dan mengatakan penyelesaian itu akan memberikan kerangka kerja baru yang komprehensif untuk melindungi privasi penggunanya.

Komisi Sekuritas dan Pertukaran (SEC) mengatakan, Facebook juga menyetujui akan membayar tambahan denda US$100 juta untuk menyelesaikan tuduhan bahwa pihaknya menyesatkan para investor mengenai penyalahgunaan data pengguna.

Merespon permasalahan ini, dewan Facebook rencananya akan membuat komite privasi independen yang berguna untuk melindungi privasi penggunanya. Facebook juga sepakat untuk melakukan pengawasan yang lebih besar kepada aplikasi pihak ketiga. Selain itu, pihaknya juga akan mengakhiri akses data untuk perusahaan Microsoft dan Sony.

Mayoritas FTC dari Partai Republik mengatakan, penyelesaian itu secara signifikan mengurangi kekuatan dari Zuckerberg, sesuatu hal yang belum dicapai oleh lembaga pemerintah di dunia selama ini.

Dalam kesepakatan itu, Zuckerberg dan eksekutif Facebook lainnya harus menandatangani sertifikasi triwulanan yang membuktikan praktik privasi. FTC menegaskan bahwa sertifikasi palsu dapat mengakibatkan hukuman perdata dan pidana.

Facebook juga dilarang meminta kata sandi email ke layanan lain ketika konsumen baru mendaftar. Selain itu, Facebook juga harus meminta persetujuan pengguna untuk menggunakan data pengenalan wajah.

Dalam postingannya di Facebook, Zuckerberg mengatakan, pihaknya melakukan kontrol privasi sejalan dengan kontrol keuangan perusahaan. 

"Ketika fitur baru ditambahkan atau dimodifikasi, kami harus mendokumentasikan risiko dan langkah yang kami lakukan," ujarnya.

FTC juga mengatakan, mantan CEO Cambridge Analytica, Alexander Nix dan mantan pengembang aplikasi Aleksandr Kogan telah menyetujui penyelesaian yang membatasi cara Facebook menjalankan bisnis.

Dengan memberikan denda kepada Facebook, FTC gagal untuk mengindahkan pelajaran sejarah. Facebook akan menganggap denda ini sebagai imbalan atas keuntungan luar biasa yang didapat dari penyalahgunaan data selama satu dekade," kata Senator Demokrat, Richard Blumenthal.

Senator Republik, Josh Hawley dari Missouri juga mengritik kesepakatan itu dengan mengatakan bahwa hukuman denda kepada Facebook tersebut merupakan kegagalan untuk memberikan hukuman yang lebih efektif.

Facebook mengonfirmasi bahwa Wakil Presiden Pemasaran Facebook, Michel Protti, ditunjuk untuk menjadi kepala petugas privasi. Namun, masih harus menunggu persetujuan dari komite dewan baru yang mengawasi privasi.

 

74