Jakarta, Gatra.com - DPR RI dalam sidang paripurna ke 23 hari ini, Kamis (25/07) telah setuju menjadikan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).
Dalam rapat paripurna yang dimulai pada jam 11.00 WIB itu menyampaikan beberapa agenda, salah satunya laporan komisi XI DRP RI tentang pemilihan Destry Damayanti sebagai DGS BI.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI tentang putusan terhadap calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto dalam Rapat Paripurna DPR, di Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (25/7).
Lalu, seluruh anggota DPR yang hadir kemudian menyatakan menyetujui Destry menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Sebelumnya, Destry diketahui saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Setelah mendengarkan masukan, saran dan pendapat seluruh fraksi. Rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan saudara Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2019-2024," terang wakil ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir di muka sidang.
Destry menjadi DGS BI menggantikan Mirza Adityaswara yang jabatannya habis pada hari ini. Sebelum sidang paripurna ketok palu, ia telah melewati serangkaian fit and proper test di Komisi XI DPR RI.