Jakarta, Gatra.com- Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah mengajukan kuota produksi konsentrat sebesar 200-300 ribu ton. Keinginan PTFI ini sejalan dengan optimasi tambang Grasberg yang dilakukan perusahaan.
Meski begitu, Bambang menambahkan, pemerintah belum membuat keputusan apakah akan menyetujui atau tidaknya. Sebab, saat ini Kementerian ESDM masih memproses dan mengkaji usulan tersebut.
"Masih proses, masih evalusi. Belum bisa disampaikan, " kata Gatot ditemui wartawan, di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (24/7).
Selanjutnya, menurut Bambang, pemerintah mempunyai waktu hingga Agustus mendatang, untuk memutuskan izin pemberlakuan. Bersamaan dengan persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nasional.
"Iya saya belum bisa putuskan, kita tunggu RKAB-nya dulu," jelasnya.
Selain itu, PTFI juga mengajukan izin penambahan kuota ekspor. Menurut Bambang, jumlah yang diajukannya sama dengan kuota produksi yang ingin ditambah.