Simalungun, Gatra.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Medan Mulyadi Sihombing mengharapkan generasi muda atau milenial memiliki kesadaran hukum. Untuk itu, Permahi turun ke lingkungan sekolah memberikan pemahaman hukum bagi pelajar.
Permahi sebagai organisasi anak muda di bidang hukum turut ambil bagian dalam proses penyadaran bagi generasi penerus bangsa. Mulyadi mengatakan untuk menyasar generasi muda.
Baca Juga: Sekda Siantar Diperiksa Selama Tujuh Jam
Pilihan yang tepat adalah memberikan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah. Menurutnya anak muda sangat rentan terpengaruh. Karena itu penyuluhan hukum perlu dilakukan. "Kali ini kami ke Yayasan Pendidikan Dharma Budi di Kecamatan Sidamanik, Simalungun," katanya, Rabu (24/7).
Lebih jauh ia mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat khususnya generasi milenial yang berada di daerah lebih paham dan taat hukum. Mulyadi berharap apa yang dilakukan Permahi dapat bermanfaat.
Bahkan bisa menjadi gerakan bersama untuk memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat, khususnya anak muda usia sekolah. "Generasi muda mesti punya mimpi untuk semakin baik," imbuhnya.
Sementara itu, ketua pelaksana kegiatan Belsasar Panggabean mengatakan generasi muda harus melek hukum. Ini sesuai dengan tema penyuluhan hukum, yakni mewujudkan generasi milenial yang melek hukum.
"Melek artinya ada kemauan untuk tahu. Setidaknya mengetahui manfaatnya terhadap dirinya dalam menjalankan kehidupan. Sehingga tidak tersangkut masalah hukum," jelasnya.
Belsasar menambahkan penyuluhan dibagi dalam beberapa sesi. Ini sesuai dengan jenjang sekolah, yakni SMP satu sesi, SMA dalam 2 sesi dan SMK satu sesi. "Ini supaya kegiatan terfokus. Kita panitia juga berbagi peran," tutupnya.
Penyuluhan hukum dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 18-19 Juli 2019. Sebanyak 20 orang panitia mempersiapkan dan melaksanakan acara. Untuk peserta kurang lebih 750 orang, yang terdiri dari seluruh siswa SMP, SMA dan SMK Yayasan Dharma Budi.
Reporter: Jon RT Purba