Home Milenial DPR Nilai Sertifikasi Halal Masih Kurang Disosialisasikan

DPR Nilai Sertifikasi Halal Masih Kurang Disosialisasikan

 

Jakarta, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus dapa mensosialisasikan dulu kebijakan-kebijakannya terkait sertifikasi halal ke publik. 

"Kalau kita bicara sertifikasi halal tujuannya kan agar semua barang-barang yang dikonsumsi masyarakat Indonesia, sebagai mayoritas muslim, itu harus halal," kata anggota Komisi VI DPR, Firman Soebagyo, di di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).

Firman menilai tingkat kehalalan suatu produk, tidak bisa dilihat dari sertifikatnya saja, tetapi bagaimana prosedur pembuatan, bahan baku, atau tata cara produksi terkait barang tersebut.

Walaupun telah diberikan sertifikat halal, lanjut Firman, konsumen juga harus melihat secara kasat mata bagaimana cara, misalnya, pemotongan daging-daging impor. Itu kata kuncinya.

"Kalau cara motongnya pakai mesin apakah itu halal? Nah, hukum-hukum itu saya juga kurang paham," katanya.

Selanjutnya, MUI juga pernah menerbitkan sertifikasi halal untuk kulkas. Tahun lalu, MUI memberikan sertifikat halal untuk kulkas merk Sharp.

"Kulkas ini kan kita juga ngak ngerti di mana perbedaannya antara kulkas halal dan kulkas haram. Apakah bahan bakunya, atau apanya. Kalau makanan itu kan jelas bagaimana hukumnya, tetapi kalau kulkas ini saya enggak tau bagaimana konteksnya," kata Firman.

Selain kulkas, Firman mengkritisi MUI penerbitan sertifikasi halal ke produk pakaian dan makanan kucing.
 

62

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR