Home Ekonomi Mensos Targetkan 2024 Angka Kemiskinan Turun Hingga 6%

Mensos Targetkan 2024 Angka Kemiskinan Turun Hingga 6%

Banjarbaru, Gatra.com - Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan pada 2024 angka kemiskinan dapat ditekan hingga angka 6%. Dalam waktu dekat hingga akhir tahun 2019 ia menargetkan angka kemiskinan dapat turun hingga 9% dari angka 9,41% sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2019.

"Per Maret menurut BPS angka kemiskinan di angka 9,41 %, kita targetkan di bulan Desember kita tekan ke angka 9 % dan 2024 nanti bisa kita tekan hingga 6%, tidak ada yang tidak mungkin bagi seorang pemimpin," ujar Agus Gumiwang dalam pengarahan kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan, Banjarbaru, Rabu (24/7).

Menurutnya, selama semua pihak di Kementerian Sosial termasuk para pendamping PKH punya semangat dan determinasi, target tersebut dapat dicapai.

"Bagi pemimpin itu tidak ada kamus tidak mungkin, selama kita semangat dan punya determinasi apapun halangan dan rintangan ya, target yang sudah kita tetapkan akan bisa kita capai," tegas Agus Gumiwang memotivasi para pendamping PKH yang hadir dari berbagai penjuru Kalimantan.

Menurut Agus Gumiwang, PKH punya peran sentral dalam menekan angka kemiskinan di Indonesia. Ia menyebut efektifitas PKH telah terbukti menurut survey independen dari lembaga riset MicroSave Indonesia, sebuah lembaga yang merupakan mitra Bill and Melinda Gates Foundation.

Diantara cara PKH dalam mengentaskan kemiskinan menurut Mensos Agus ialah dengan mengubah cara pandang dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahwa lebih baik hidup mandiri ketimbang bergantung kepada pihak lain.

"Cobalah sekuat tenaga mengubah mindset dari KPM, bahwa hidup mandiri lebih baik daripada bergantung ke orang lain," kata Agus Gumiwang.

Ia juga menargetkan, hingga 2020 terdapat satu juta KPM dapat tergraduasi dari PKH dan mengalami peningkatan kesejahteraan dan lepas dari batas kemiskinan.

372