Bandarlampung, Gatra.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengamankan satu unit kendaraan truk diduga asal Medan bermuatan penuh rotan yang di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.
Untuk mengelabui petugas sabu tersebut disimpan dalam tumpukan rotan yang dibawa oleh truk bernomor polisi BK 8596 MS.
Selanjutnya temuan tersebut segera dilimpahkan dan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.
“Ya betul, sabu seberat 20 kilogram berhasil diamankan oleh unit Jatanras, dan saat ini sudah ada di Mapolda, Kemudian tim menyerahkan kepada kami untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Rabu (24/7).
Shobarmen menjelaskan, truk berwarna oranye tersebut diamankan pada Senin malam, 22 Juli di wilayah kecamatan Panjang, Bandar Lampung, sedangkan terduga pengemudi truk tersebut masih dalam pengejaran.
"Saat ini masih kita kembangkan, diduga barang itu akan dibawa ke Pulau Jawa," tutup Shobarmen.
Reporter: Karvarino
Editor: Bernadetta Febriana