Tanjungpinang, Gatra.com - Semester pertama sudah lewat, tapi retribusi parkir di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, baru terpenuhi sekitar 45 persen atau sekitar Rp599 juta dari target Rp1,4 miliar.
Biar target itu bisa tercapai, Pemko Tanjungpinang pun langsung membikin terobosan.Sekitar 135 orang juru parkir dikumpulkan untuk mengikuti pembekalan bertemakan "Retribusi Pelaksanaan Penyelenggaraan Perparkiran" di aula Gedung Arsip Tanjungpinang, Rabu (24/7).
Pejabat Seketaris Daerah Pemko Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan untuk memenuhi capaian target yang telah ditentukan, juru parkir diharapkan bisa melaksanakan tugas dengan baik.
"Selain itu penggunaan karcis parkir juga merupakan legalitas untuk melindungi juru parkir dari tuntutan masyarakat," katanya kepada Gatra.com.
Pemko Tanjungpinang juga kata Tengku sudah menata kawasan parkir sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Penataan itu juga dilakukan sebagi sarana penunjang produktivitas ekonomi dan pembangunan daerah.
Pelaksana Harian Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, Hufaizah Dadang menyebut, juru parkir juga mendapatkan seragam khusus dan keperluan lainnya untuk menunjang pekerjaannya, termasuk jaminan kesehatan.
Setelah pembekalan itu, "Kita berharap setiap juru parkir bisa bekerja lebih baik dan profesional," harapnya.
Reporter: Fathur Rohim