Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy Ikut mengomentari pertemuan antara Ketum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dengan Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Hadir ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengurus perpanjangan penahanan, Anggota DPR Komisi XI ini sebut pertemuan Megawati dan Prabowo hal yang baik untuk Indonesia.
"Baguslah untuk Indonesia bagus ya," kata Romahurmuziy alias Rommy.
Tersangka kasus suap jual beli jabatan ini diperpanjang penahanannya selama 30 hari ke depan. Ini merupakan perpanjangan penahanan ketiga untuk Rommy.
Dalam kasus ini Rommy diduga menerima suap dari Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi. Uang haram itu diberikan untuk melancarkan keduanya dalam seleksi pejabat tinggi di Kemenag.
Dalam persidangan kepada dua penyuap itu, Rommy disebut menerima suap senilai Rp255 juta dari Haris dan Rp91,4 juta dari Muafaq.
Atas perbuatannya Rommy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.