Home Milenial Wapres Ingatkan Tugas Pokok ASN Melayani

Wapres Ingatkan Tugas Pokok ASN Melayani

Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meminta agar CPNS mengingat satu prinsip penting sebagai tugas pokok mereka, yaitu melayani. Melayani sesuai dengan tugas dan jabatan yang diamanahkan, serta sesuai dengan institusi masing-masing. 

“Tentu berbeda-beda cara melayani, tergantung apa tugas Anda. Seorang guru yang diangkat, melayani artinya mengajar dan mendidik generasi muda dengan ikhlas, dengan kemampuan yang baik. Itulah meyalani,” kata Wapres, saat pembekalan acara bertajuk Presidential Lecture 2019, di Istora Senayan Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (24/7). 
 
Wapres mencontohkan, sebagai seorang CPNS Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melayani artinya merawat, mendorong kesehatan masyarakat lebih baik. Sebagai CPNS di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melayani artinya membangun infrastruktur yang baik, membangun fasilitas yang baik untuk negeri dan melayani masyarakat.

“Bagi CPNS yang bertugas di kantor-kantor pelayanan publik, melayani artinya mempercepat izin, mempercepat administrasi, dan mempercepat proses birokrasi di kantornya masing-masing. Jangan berprinsip “kalau bisa diperlambat kenapa dipercepat?”. Pokoknya harus dipercepat! Itu prinsip yang kita pegang saat ini,” tegas Wapres.

Wapres mengingatkan agar CPNS masa kini tidak lagi berprinsip untuk dilayani. 

“Banyak PNS jaman dulu itu ingin dilayani, ingin dihormati, mendapat fasilitas lebih baik. Itu pikiran-pikiran masa lalu yang telah berubah akibat persaingan dunia, kita harus berpikir lebih baik dan lebih maju untuk itu.”

Diketahui, pada tahun lalu pemerintah membuka lowongan untuk 238.015 formasi CPNS dan tersaring sebanyak 180.624 orang untuk pengisian 164.783 Formasi Umum, 6.307 Cumlaude, 1.808 Disabilitas, 604 Putra Papua dan Papua Barat, 23 Diaspora, 287 Olahrgawan Berprestasi Internasional, serta 6.812 Eks Tenaga Honorer K-II. 

Jumlah ini diklaim sebagai terbesar sepanjang sejarah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39% masih didominasi Jabatan Fungsional Umum Administrasi, sisanya 35% Jabatan Fungsional Guru, 15% Jabatan Fungsional Teknis, dan sisanya Jabatan Struktural yang tersebar di 76 K/L dan 525 Pemda.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres didampingi Menteri PANRB Syafruddin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkes Nila F. Moeloek, Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar.
 

126