Muaro Jambi, Gatra.com - Pemkab Muaro Jambi telah mendapat informasi terkait penurunan tipe RSUD Ahmad Ripin. Rumah sakit milik pemerintah yang berdiri di ibu kota kabupaten itu turun kelas dari Tipe C menjadi Tipe D.
Penurunan Tipe RSUD Ahmad Ripin ini sebelumnya sempat dipertanyakan dewan melalui pemandangan umum fraksi. Informasi itu pun akhirnya diklarifikasi melalui jawaban eksekutif pada sidang paripurna, Rabu (24/7).
Sekda Muaro Jambi, M. Fadhil Arif menjelaskan bahwa Pemkab Muaro Jambi telah mendapat kabar tentang akan adanya penurunan tipe RS Ahmad Ripin dari Kementerian Kesehatan RI. Penurunan itu diisukan atas laporan BPJS terhadap tingkat layanan, SDM dan pemenuhan sarana dan prasarana yang ada pada RSUD Ahmad Ripin.
"Akan ada penurunan tipe rumah sakit Ahmad Ripin. Namun, kita belum mendapat kejelasan terkait isu tersebut," kata Fadhil.
Fadhil mengatakan Dinas Kesehatan Muaro Jambi sedang berupaya mengonsultasikan dan mengonfirmasi isu tersebut kepada Kementerian Kesehatan. Upaya ini dilakukan guna memastikan kebenaran dari isu dimaksud.
"Dinas Kesehatan sedang mengkonsultasikan dan mengkonfirmasi kebenaran dari Isu dimaksud," kata Fadhil.
Terpisah, Kabag TU RSUD Ahmad Ripin, Fauzan saat dikonfirmasi mengatakan sama sekali belum ada ketetapan terkait penurunan tipe rumah sakit Ahmad Ripin. Pihak RS Ahmad Ripin masih diberi kesempatan untuk mempertahankan tipe C tersebut dengan mengajukan sanggahan.
"Belum ada ketetapannya, kami lagi mengajukan sanggahan ke Kemenkes," kata Fauzan.