Home Milenial Pekanbaru Raih 3 Penghargaan Tentang Anak

Pekanbaru Raih 3 Penghargaan Tentang Anak

Pekanbaru, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memborong 3 kategori penghargaan Layak Anak (KLA); Kota Layak Anak (kriteria Nindya), Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak.

Penghargaan bergengsi tingkat nasional itu diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise kepada Asisten III Pemko Pekanbaru, Baharuddin, di Hotel Four Points, Makassar, Selasa (23/7) malam.

"Alhamdulillah, ini prestasi luar bisa dan patut disyukuri. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi hingga penghargaan ini ada," kata Asisten III Pemko Pekanbaru Baharuddin, Rabu (24/7).

Baharuddin menyebut, prestasi itu bakal dijadikan sebagai motivasi untuk peningkatan pemenuhan hak anak dari berbagai sisi, mulai dari pendidikan, kesehatan, sarana dan prasana bagi anak.

"Sebelumnya kita terima kriteria Madya, sekarang Nindya. Selain itu kita juga terima Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak. Ini akan terus kita tingkatkan," tekadnya.

Ke depan kata Baharuddin, pihaknya menargetkan kriteria penghargaan KLA yang diterima bisa naik peringkat ke Utama.

"Untuk mencapai kriteria Utama perlu kerja keras dan kita akan lakukan pembenahan-pembenahan dan berharap adanya penambahan anggaran agar prestasi ini tercapai," harapnya.

Meskipun meraih penghargaan Kota Layak Anak bukan menjadi tujuan utama dari Pemerintah Kota Pekanbaru, namun Baharuddin menyebut bahwa penghargaan yang baru saja diterima itu menunjukkan bahwa komitmen Kota Pekanbaru untuk memenuhi hak anak diakui oleh pemerintah pusat.

"Penghargaan ini tentu semakin menyemangati kita untuk berbuat lebih baik lagi," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Mahyuddin mengatakan, Kota Layak Anak merupakan bentuk investasi dalam membangun generasi penerus bangsa.

"Kota Layak Anak akan menjadikan mereka lebih sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, cinta tanah air serta terlindungi dari berbagai bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan," katanya.

67