Home Politik Sejumlah Pejabat Kepri Diperiksa KPK di Mapolresta Barelang

Sejumlah Pejabat Kepri Diperiksa KPK di Mapolresta Barelang

Batam, Gatra.com - Setelah melakukan penggeledahan di empat lokasi di Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Selasa (23/7), Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kepri di Mapolresta Barelang, Batam, Rabu (24/7).

Belum diketahui berapa orang yang diperiksa hari ini, namun informasi yang berhasil diperoleh Gatra.com dilapangan, ada belasan orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, terkait suap izin reklamasi.

Heri Mukhrizal, Biro Hukum Pemprov Kepri saat ditemui membenarkan ada pemeriksaan untuk sejumlah pejabat terkait kasus yang dialami Gubernur Kepri non aktif itu. Tapi dia mengaku tidak tahu pasti berapa jumlahnya dan siapa saja yang dimintai keterangan.

"Yang saya tahu untuk hari ini ada 8 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi, setelah itu ada 6 orang lagi; kabid, staf dan supir di lingkungan Pemprov Kepri," katanya kepada Gatra.com di Batam.

Heri mengaku belum menerima data terkait siapa saja yang diperiksa hari ini. Proses pemeriksaan ini kata Heri juga masih sebagai prosedur resmi. "Prosedur resmi dan pertanyaan masih normatif," ujarnya.

Kadis Perhubungan Pemprov Kepri, Jamhur Ismail juga mengatakan bahwa proses pemeriksaan masih bersifat prosedural dan pertanyaan yang diajukan oleh petugas KPK juga masih di level normatif. 

"Saya tiba sekitar pukul 09.30 wib di sini, langsung naik ke ruangan pemeriksaan di lantai 3. Yang ditanyakan juga masih sesuai tupoksi masing-masing dinas," katanya.

Pantauan Gatra.com, proses pemeriksaan masih terus berlangsung di lantai 3 Mapolresta Barelang, Batam. Beberapa saksi yang dimintai keterangan terlihat diperbolehkan istirahat untuk makan siang dan shalat dzuhur.

Selain Jamhur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau, Abu Bakar juga ikut diperiksa.

Hanya saja awak media tidak diperbolehkan naik ke lantai 3 untuk mengambil gambar tempat diperiksanya para pejabat dan staf Pemprov Kepri itu.

Lokasi itu dijaga oleh sekitar 5 orang personil Propam Polresta Barelang yang siaga di lobi Mapolresta.

 

431