Tebo, Gatra.com - Orang Rimbo atau Suku Anak Dalam (SAD) Kabupaten Tebo minta kepada Kapolda Jambi agar membebaskan warga mereka yang saat ini ditahan di Polda Jambi. Ini dikatakan langsung oleh pimpinan SAD Desa Muara Kilis Kacamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Temenggung Apung, Selasa (23/7).
"Yang bergabung dengan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) itu kelompok Lidah Pembangun dan Pengawas. Kok mereka semua dibebaskan. Sementara warga saya masih ditahan," kata Apung kepada Gatra.com.
Baca Juga: Puluhan Warga SAD Dikembalikan ke Tebo
Sepengetahuan Apung, ada sekitar enam orang warganya yang saat ini di amankan oleh pihak kepolisian di Polda Jambi. Keenam warga ini adalah Rian, Suni, Juki, Sopi, Ninting dan Batunda. Satu dari enam orang tersebut adalah anak-anak. "Suni masih anak-anak sekali. Umurnya baru sekitar 11 tahun. Hampir setiap saat mamaknya (ibu) Suni menangis karena terpikiran sama anaknya," kata Apung lagi.
Apung berkata, dari enam orang warganya yang ditahan oleh pihak kepolisian, dia yakin hanya sebagian kecil saja yang terlibat dalam kelompok SMB, itu pun karena mereka hanya ikut-ikutan. "Kami hanya orang bodoh dan tidak berpendidikan. Kemungkinan saat diajak-ajak orang, mau saja. Dan ini jadinya," ujar Apung.
Baca Juga: Kapolres: SAD Mengaku Tertipu dengan Kelompok Muslim
Kalau Suni, Apung berkata bahwa waktu itu (saat insiden) dia ingin mengunjungi kakaknya yang berdomisili di Simpang Pule. Karena masih kecil, Suni diantar oleh Batunda ke kelompok Bujang Itam di Simpang Pule. "Rian kakak Suni bergabung dengan Bujang Hitam dan tinggal di Simpamg Pule. Waktu Suni hendak mengunjungi kakaknya dan saat itu juga terjadi insiden SMB, Suni dan Batunda diamankan," kata Apung.
Di wilayah SMB kata Apung lagi, ada dua kelompok SAD yang berdomisili di sana. Dua kelompok ini adalah Temenggung Bujang Itam dan Temenggung Tupang Besak. "Karena Bujang Itam sama Tupang Besak sudah berbesanan, makanya sebagian warga kami ada yang tinggal di lokasi Bujang Itam, termasuk Tupang Besak dan keluarganya," ujar Apung.
Yang gabung sama SMB kata Apung lagi, adalah kelompok Lidah Pembangun dan Pengawas. Namun saat ini justru kedua kelompok itu yang dibebaskan. "Kok malah terbalik, yang benar-benar terlibat dibebaskan," ujarnya.
Baca Juga: Puluhan Personel SMB Ditangkap Polisi Jambi
Atas insiden tersebut, Apung berharap kepada pihak kepolisian agar membebaskan warga dia yang saat ini masih diamankan di Polda Jambi. "Biarlah kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kami semua. Biar kami bisa lebih berhati-hati saat diajak-ajak orang lain," katanya.