Home Milenial Kantor Persma SUARA USU Dibongkar Rektorat

Kantor Persma SUARA USU Dibongkar Rektorat

Medan, Gatra.com - Perselisihan antara mantan pengurus Pers Mahasiswa (Persma) SUARA Universitas Sumatera Utara (USU) dengan pihak rektorat memasuki babak baru. Pasalnya kebijakan rektorat membongkar kantor SUARA USU dinilai telah mengangkangi hak-hak mahasiswa.

Demikian dikatakan mantan Pemimpin Redaksi SUARA USU, Widya kepada media, Selasa (23/7).  "Kami keberatan, dan menilai itu melanggar hak-hak kami dan mahasiswa USU secara umum," kata Widya.

Baca Juga: Memuat Cerpen Nuansa LGBT, 18 Pengurus Persma SUARA USU Dipecat

 

Widya menambahkan, ia dan teman-teman pengurus yang dipecat, saat ini sedang melakukan gugatan ke PTUN Medan, meminta agar SK pemecatan yang dikeluarkan rektor itu dicabut. 
 
"Pada 5 Juli lalu, saya dan Yael Stefani Sinaga (Mantan Pemimpin Umum) menggugat putusan Rektor USU Nomor 1319/UN5.1.5.R/SK/KMS/2019 mengenai pemberhentian 18 pengurus SUARA USU ke PTUN Medan dengan nomor gugatan 202/G/2019/PTUN-MDN," ujarnya.
 
 
Pembongkaran itu sendiri, sambung Widya, dilakukan pada Senin (22/7). Petugas meminta agar semua aset dipindahkan ke Markas Komando Satuan Pengamanan USU. Seluruh pintu, jendela dan atap dibongkar dengan alasan renovasi. 
 
Humas USU, Elvi Sumanti yang dikonfirmasi mengatakan, sekretariat SUARA USU itu memang sedang dalam renovasi. Hal itu merupakan kebijakan Biro Aset USU. "Itu kebijakan Biro Aset," kata Elvi singkat.
 
 
Elvi juga menjelaskan bahwa sekretariat Persma SUARA USU sudah lama pindah ke Biro Rektor Lantai I. "Sekretariat mereka sudah lama pindah ke Biro Rektor Lantai I, jadi sekretariat lama mau direnovasi," kata Elvi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, perselisihan antara pengurus Persma SUARA USU dengan pihak rektorat, berawal dari pemecatan pengurus pers mahasiswa ini. Pihak rektorat menuduh SUARA USU telah menebar konten pornografi di portal mereka. Selain pemecatan, pihak rektorat juga mengambil kebijakan dengan mengosongkan sekretariat dan memindahkannya ke Biro Rektor Lantai I.
397