Medan, Gatra.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, Budi Utari penuhi panggilan penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (23/7).
Budi datang ke Polda Sumut dengan menumpang mobil Kijang Innova hitam BK 610 NR. Pemeriksaan yang berlangsung hingga siang hari jeda untuk istirahat makan dan shalat Zuhur, Budi tampak keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumut.
Baca Juga: Pungli di Siantar Atas Pertimbangan Pimpinan
Sekitar pukul 14.15 WIB, Budi kembali mendatangi gedung Dit Reskrimsus untuk melanjutkan pemeriksaan. "Nanti ya, nanti ya, belum selesai. Iya saya sedang diperiksa ini, nanti saja usai pemeriksaan kita lanjuti lagi," tuturnya sambil berlalu meninggalkan wartawan dan berjalan menuju masuk gedung Ditreskrimsus.
Budi dimintai keterangannya terkait pungutan liar (pungli) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematang Siantar. "Masih terkait OTT. Diperkirakan tadi datangnya jam 10-an," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Santama.
Baca Juga: Walikota Siantar Diperiksa Pekan Depan
Disinggung soal terseretnya Budi dalam pusaran kasus yang telah tetapkan dua tersangka, yakni Bendahara BPKAD Pematang Siantar Erni Zendrato, dan Kadis BPKAD Pematang Siantar, Adyaksa Purba, Rony menyebutkan, Budi bisa saja menyusul kedua tersangka, dan itu akan dibuktikan dalam pemeriksaan oleh penyidik.
"Tergantung perkembangan penyidikan, bila memang yang bersangkutan dipanggil lagi untuk diperiksa pasti kita panggil lagi, begitu juga statusnya. Tapi, untuk sekarang statusnya masih saksi," jelasnya.
Soal Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah, Rony mengatakan, akan dipanggil penyidik pada pekan depan. Pemeriksaan orang nomor satu di Siantar ini juga masih terkait dengan OTT di Kantor BPKAD Pematang Siantar. "Minggu depan, kita menjadwalkan hari Senin," jelas Rony.
Reporter: Iskandar