Jakarta, Gatra.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai Rancangan Undang Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) memberatkan pelaku usaha. Hal ini terutama terkait dengan pengelolaan air oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta kurang jelasnya pemisahan fungsi sosial dan ekonomi penggunaan air.
"Semua pengusaan air oleh BUMN dan BUMD. Kalau bicara masalah air, tidak sedikit. Misal ambil contoh kawasan industri pemerintah tidak punya kemampuan sediakan air," ujar Ketua Umum APINDO, Hariyadi Soekamdani dalam.konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (23/7).
Pihaknya menyoroti apabila AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) disamakan dengan SPAM (Sistem Perpipaan Air Minum) yang akan dikuasai negara melalui BUMN dan BUMD sebagaimana pasal 51. Ini akan mematikan ratusan pelaku usaha dan ribuan tenaga kerja serta menghilangkan kepercayaan investor dan kepastian berusaha industri di Indonesia.
Hariyadi berpendapat, SPAM merupakan perwujudan negara dalam menjalankan fungsi sosialnya, sedangkan AMDK merupakan wujud penerapan fungsi ekonomi penggunaan air aebagai bahan baku industri.
Ketua Kebijakan Publik Apindo, Soetrisno Iwantono mengungkapkan, pihaknya keberatan dengan kewajiban pungutan sebesar 10% yang tercantum pasal 47 huruf g.
"Pada waktu ambil air sudah bayar ke pemerintah, tapi dalam profitnya dikenakan lagi pajak penghasilan ditambah lagi 10 persen ini tidak masuk akal," ungkapnya.
PIhaknya juga keberatan kewajiban pelaku usaha untuk bermitra dengan pemerintah apabila mereka ternyata tidak mampu dari segi pendanaan.
"Bayangkan kalau BUMN [dan BUMD] tidak sanggup investasi, maka air tidak tersedia bagi masyarakat. Kalau di-APBN kan besar sekali tanpa melibatkan swasta," tuturnya.
Anggota Kebijakan Publik APINDO, Lucia Karina menyayangkan minimnya peibatan kalangan industri dalam perancangan RUU SDA.
"APINDO wadah pelaku industri kemudian inisiatif melayangkan surat ke DPR dan presiden dan Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," ujarnya.
Karina menyarankan perlunya harmonisasi kebijakan karena banaknya kebijakan yang tumpang tindih. "APINDO selalu siap menjadi partner pemerintah untuk menyusun strategi," tutupnya.