Pekanbaru,Gatra.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau bakal melakukan razia terhadap truk angkutan logistik bertonase besar berplat nomor non BM (Riau). Rencana ini sontak mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Riau.
Anggota Komisi III DPRD Riau,Nasril menilai, rencana razia itu bisa menjadi langkah awal pemerintah daerah menghemat anggaran untuk kontruksi jalan.
"Memang truk bertonase besar itu kebanyakan non BM. Artinya pajaknya tidak dibayar ke kita, tapi jalan kita rusak. Jadi memang diperlukan upaya penindakan, agar kerusakan jalan kita berkurang dan pemasukan pajak meningkat, " katanya kepada Gatra.com, Selasa (23/7).
Di Riau, sekitar 30 persen dari 2.799 kilometer panjang jalan provinsi di Riau mengalami rusak berat. Kerusakan itu salah satunya diduga oleh tingginya mobilitas kendaraan angkut logistik yang menyalahi ketentuan beban angkut dan ukuran.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau-Kepri sendiri menyebut, saat ini terdapat sekitar 30 ribu kendaraan dengan tonase besar yang beroperasi di Riau. Dari jumlah itu, 93 persen tergolong Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Celakanya, 60-70 persen merupakan kendaraan non BM.
Sumber Gatra.com menyebut, sebenarnya tidak sulit menindak truk yang ODOL itu kalau pemerintah mau. Sebab yang bertanggungjawab di persoalan itu tidak hanya Dinas Perhubungan Provinsi maupun kabupaten/kota, tapi juga aparat penegak hukum yang terkait soal jalan. "Ini kan konteksnya penegakan hukum. Peraturan tentang enggak boleh ODOL juga sudah ada," kata lelaki 45 tahun ini.
Yang perlu sekarang, tinggal seperti apa itikad baik stakeholder terkait untuk memberangus itu. "Anda bisa tonton di televisi, di Pulau Jawa, truk yang over dimensi aja langsung kena tilang. Nah, sederhananya begini, Gubernur Riau tinggal membikin surat perintah kepada semua instansi terkait untuk menahan semua truk ODOL yang sedang melintas, beres. Sekarang kan kemauan itu yang enggak ada. Saya jadi curiga ada yang menikmati di situasi truk ODOL yang bebas mondar-mandir itu," katanya.