Home Politik Polri Beri Tindakan Anggotanya yang Terbukti Lakukan Kekerasan Aksi 21-22 Mei

Polri Beri Tindakan Anggotanya yang Terbukti Lakukan Kekerasan Aksi 21-22 Mei

 

Jakarta, Gatra.com - Polri mengakui ada anggotanya yang melakukan kekerasan dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu. Hal itu berdasarkan video yang diberikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (22/7).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum), Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan, anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan itu dimutasikan ke Detasemen Khusus selama 21 hari.

 

"Kemudian konsekuensinya, kalau ditindak itu jadi catatan personel, nanti bisa mempengaruhi karier dia, masalah jabatan, pangkat, sekolah. Jadi hukuman disiplin itu bukan sekadar ditempatkan, tapi punya konsekuensi lainnya," kata Asep saat dihubungi pewarta, Selasa (23/7).

Asep merinci empat video yang diberikan Komnas HAM. Pertama, kekerasan yang dilakukan di dekat masjid kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Kedua, kekerasan yang dilakukan di depan Kedutaan Spanyol.

 

"Yang ketiga menggambarkan polisi Brimob lagi getok orang pakai helm di dalam kantor Brimob. Yang satu lagi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Brimob juga kepada petugas medis," jelas Asep.

 

Adapun alasan kekerasan itu dilakukan beragam. Pertama, sebagai aksi bela diri karena perusuh menyerang atasan atau komandan mereka. Kedua, melakukan tindakan tegas karena polisi menemukan peralatan kekerasan seperti batu di dalam ambulans. Ketiga, karena adanya dugaan perlawanan perusuh terhadap aparat di depan Kedutaan Spanyol. Keempat, adanya penyerangan di markas Brimob.

"Dan kaitannya dengan getok kepala pakai helm itu, anggota brimob juga yang merekam. Maksudnya, itu kan markasnya diserang, sementara di belakang asrama, itu untuk memberitahukan ke keluarganya, bahwa perusuh itu ada yang ditangkap, supaya mereka tenang. Karena mereka saat itu enggak bisa lari kemana-mana," jelas Asep.

 

Asep menjelaskan semua video itu sudah ditindaklanjuti. Pihaknya juga sudah mengkoordinasikan langsung ke Komnas HAM.

"Artinya sudah dilakukan upaya pendekatan disiplin," terang Asep.

 

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan bahwa diserahkannya 4 bukti video baru ini guna mendorong pihak kepolisian agar melakukan penindakan dugaan pelanggaran disiplin oknum anggota Polri yang melakukan tindakan di luar kewenangannya.

"Mereka [Polri] mengatakan ini akan ditindak. Tentu akan dapat tindakan," ujarnya.

 

483