Jakarta, Gatra.com- Terbatasnya waktu yang dimiliki hakim konstitusi, tidak menjadi penghalang untuk menangani 122 perkara. Selama sepekan ini, hakim konstitusi tengah melakukan proses sidang pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak pemohon, termohon, dan terkait.
Di tengah persidangan, tak jarang para hakim menghidupkan suasanan melalui interaksi lewat guyonan kepada para pihak yang bersengketa. Hal ini tentunya tanpa mengesampingkan keseriusan menangani perkara.
Hakim konstitusi yang kerap bergurau yakni Arief Hidayat. Hal ini terjadi ketika memproses perkara 14-01-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di ruang sidang panel 1, Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/7).
Dalam kesempatan itu, saksi PKB Fathur Rozi menerangkan kesaksian rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di hadapan majelis. Namun Arief salah ucap, menyebut PPK menjadi PKK. Sontak Fathur meluruskan, dan terjadi perbincangan antar keduanya.
"Rekap tingkat PPK Yang Mulia, Bukan PKK," ujar Fathur di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (23/7).
"Nah iya berarti saudara memperhatikan. Saya kadang-kadang menjebak," elak Arief.
"Dan saya tidak terjebak Pak Hakim," timpal Fathur.
"Oke bagus hahaha. Nanti muridnya di pondok pesantren kalau dijebak kasian," balas Arief lagi.
Seusai perbincangan yang disambut gelak tawa seisi ruangan sidang, kemudian pemaparan saksi PKB itu berlanjut.
Fathur dalam pokok keterangan di persidangan menyampaikan, PKB kehilangan suara ketika rekapitulasi manual berjenjang sampai di tingkat kabupaten. Padahal sebelumnya suara mereka utuh di rekap tingkat Kecamatan.
"Di PPK tidak ada masalah karena ada tanda tangan besar sekali. Suara PKB masih utuh waktu di pleno kan di Kedungdung tingkat kecamatan. Baru beberapa hari kemudian, setelah rekap tingkat Kabupaten menjadi menjadi nol pak hakim," terang Fathur.
Pemohon mengklaim suara mereka hilang pada dua desa, Daleman dan Batu Poro Timur.
"Batu poro timur [klaim suara] 998, itu tertulis nol. Padahal di sana itu lumbungnya, aneh tapi nyata. Karena ini kebenaran harus saya sampaikan,"tuturnya.