Jakarta, Gatra.com - Polisi memastikan tersangka bom bunuh diri di gereja sekitar Pulau Jolo, Filipina, pada 27 Januari 2019 lalu adalah pasangan suami istri Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melalui hasil pemeriksaan terhadap terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi.
Novendri sendiri telah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 di Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (18/7) lalu.
"Setelah penangkapan saudara Novendri dan penangkapan Yoga (Teroris JAD Kalimantan Timur ditangkap Juni 2019), ternyata pelaku suicide bomber di Filipina adalah dua orang Indonesia atas nama Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh. Ini yang diduga sebagai pelaku suicide bomber di Filipina," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo dalam Konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/7).
Adapun argumentasi yang menguatkan pelaku bom bunuh diri adalah WNI, dari kesaksian tersangka sebelum bom diledakkan.
"Ada 5 tersangka di FIlipina menyebutkan pelakunya diduga orang Indonesia, karena logat dan bicaranya, kebiasaannya seperti kebiasaan orang Indonesia," terang Dedi.
Dedi menambahkan, hasil tes DNA oleh aparat Filipina saat itu belum dapat ditemukan pembandingnya. Hal itu membuat pihak kepolisian Filipina sempat sulit mengidentifikasi siapa pelaku bom bunuh diri di Jolo.
Tim Densus 88, lanjutnya, juga telah bekerja sama dengan kepolisian Filipina. Namun saat itu masih belum berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
"Karena kedua tersangka ini masuk lewat jalur ilegal Filipina. Identitas kedua pelaku tidak ter-record dengan baik di Filipina, sehingga kita tidak bisa mengidentifikasi pelaku suicide bomber," jelas Dedi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Ano menyebut insiden itu menyebabkan 22 orang meninggal dunia dan 100 orang luka-luka.
Dalam konferensi pers di Provinsi Visayas, Filipina, pada 1 Februari 2019 lalu, Ano menyebut pelaku bom bunuh diri adalah pasangan suami istri WNI bernama Abu Huda dan seorang perempuan yang tidak disebutkan namanya.
Kedua pelaku dibantu oleh Kammah L. Pae, seorang pria warga Jolo, anggota kelompok Ajang-Ajang yang berafiliasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Faksi tersebut telah menyatakan dukungannya kepada jaringan teroris ISIS.
Sementara itu, pada 4 Februari lalu, Kepala Kepolisian Nasional Filipina Oscar D. Albayalde menyampaikan keterangan pers bahwa Kammah yang diyakini sebagai tersangka utama sekaligus donatur aksi pengeboman, telah menyerahkan diri bersama empat orang lainnya, yaitu Albaji Kisae Gadjali alias Awag, Rajan Bakil Gadjali alias Radjan, Kaisar Bakil Gadjali alias Isal, serta Salit Alih alias Papong.
Kelima orang tersebut adalah anggota kelompok Abu Sayyaf di bawah pimpinan Hatib Hajan Sawadjaan. Mereka menyerahkan diri setelah kepolisian dan militer Filipina melakukan operasi pengejaran besar-besaran.