Muaro Jambi, Gatra.com - Kegiatan berupa rehab pembangunan Kantor Bupati Muaro Jambi telah mulai dikerjakan. Hanya saja, pelaksanaan proyek itu terkesan ditutup-tutupi. Di lokasi pekerjaan sama sekali tidak ditemukan atau terpasang papan merek.
Tidak hanya persoalan papan merek saja, para pekerja terlihat tidak memakai perlindungan keselamatan dan kesehatan saat bekerja. Mereka tidak ada yang menggunakan sarung tangan, masker, sepatu pengaman dan helm sebagai pelindung.
Informasi yang berhasil dihimpun Gatra.com, proyek rehab Kantor Bupati Muaro Jambi itu bernilai Rp4,9 milliar. Proyek itu dikerjakan CV Citra Dwi Pratama.
Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Yultasmi mengatakan sangat menyesalkan adanya kejadian ini. Dia berjanji akan menegur PPK di internalnya agar segera mengingatkan pihak rekanan.
"Nanti akan kita ingatkan melalui PPK internal kita," kata Yultasmi, Selasa (23/7).
Yultasmi menyebut, selaku pengguna anggaran, dia sudah mengumpulkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) internalnya agar mewajibkan pemasangan papan plang merek pengerjaan.
Tidak hanya itu, PPK turut diingatkan agar memasukkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Kesalamatan Kerja (SMK3) dalam klausul kontrak. Karena hal itu sudah menjadi kewajiban penyedia untuk memberikan informasi kepada masyarkat serta perlindungan K3 terhadap para pekerja.
"Papan plang ini adalah informasi mengenai nama kegiatan, termasuk waktu pelaksanaan dan nilai pekerjaan," kata Yultasmi.