Home Kesehatan Komisi III : Kok Limbah B3 di Batam Belum Direekspor?

Komisi III : Kok Limbah B3 di Batam Belum Direekspor?

Batam, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw tak habis pikir kenapa 49 kontainer berisi sampah plastik di Dermaga Batuampar Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih belum juga dikembalikan ke Negara asalnya. Padahal sampah itu sudah positif mengandung limbah B3.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, kalau pihak terkait tidak bisa menyelesaikan masalah ini, Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum Keamanan dan HAM akan segera meminta Mabes Polri, Dirjen Bea dan Cukai serta Kejaksaan Agung segera turun tangan menyelesaikan.

"Pertanyaannya kenapa limbah plastik itu masuk ke Indonesia dalam jumlah besar harus ke Batam? Bukan di Medan, tidak melalalui Surabaya atau di Bitung? Inikan menunjukkan bahwa Kepri sangat strategis. Ini yang dimanfaatkan oleh suplayer atau perusahaan importir yang terlibat," katanya kepada Gatra.com, Selasa (23/7).

Mantan Kapolres Batam periode 1991-1993 ini mengaku tahu banyak tentang seluk beluk Kota Batam. Dia berasumsi, tak menutup kemungkinan strategisnya Kota Batam dimanfaatkan untuk menyeludupkan barang terlarang seperti narkoba dan minuman keras.

"Kalau sampah itu mengandung B3 dan disertai dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau telah diuji laboratorium, tentu harus tahu jenis B3 apa, kadarnya berapa, biar bisa diperoses reekspor secepat mungkin," katanya.

Di sisi lain Kapolda Kepri Irjend Pol Andap Budi mengatakan, persoalan sampah plastik itu baru sampai di level pelanggaran dokumen, pihaknya telah berkordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai.

"Hasil kordinasi secepat mungkin akan direekspor ke Negara asalnya," kata Andap.

327