Home Politik Menkeu Setuju Undang Akademisi Asing Menjadi Rektor

Menkeu Setuju Undang Akademisi Asing Menjadi Rektor

Semarang, Gatra.com - Wacana  yang disampaikan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) untuk mendatangkan pihak asing memimpin perguruan tinggi di Indonesia semakin menggelinding.

Kali ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani  menyatakan bahwa pengelolaan universitas dengan menggunakan rektor dari dalam ataupun luar negeri, masih dalam tahap dipelajari, terlebih terutama terkait keuangan. 

“Tentu saja, saya setuju dengan rencana menjadikan akademisi asing menjadi rektor di kampus perguruan tinggi di Indonesia, karena itu berarti (akademisi) perguruan tinggi di sini berpikiran terbuka” kata Sri Mulyani seusai menghadiri acara Dies Natalis ke-38 Universitas PGRI Semarang (Upgris), Selasa (23/7).

Sri mengatakan, dengan adanya rektor asing, harus terbuka terhadap pemikiran baru  dan praktik yang sudah menghasilkan output yang baik. Karena ini adalah bagian dari proses belajar yang tadi di sampaikan, yaitu long life learning.

Meskipun demikian, sebagai Menteri Keuangan, Sri  belum  bisa membeberkan  besaran anggaran  untuk mendatangkan akademisi asing  sebagai rektor. Sebab,  saat ini kebijakan tersebut masih dipersiapkan oleh Kemenristekdikti. Nantinya anggaran tidak dibebankan ke perguruan tinggi tapi memakai dana dari pemerintah pusat, melalui Kemenkeu.

Sebagaimana di beritakan sebelumnya Menristekdikti M, Nasir mewacanakan pada 2020 perguruan tinggi di Indonesia menggunakan rektor asing. Sampai saat in, menurutnya,  hampir semua perguruan tinggi di Indonesia tak memiliki daya saing di dunia.

 

228