Jambi, Gatra.com - Setelah lama mengalami kekosongan akhirnya Panitia Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI menetapkan Kepala Ombudsman Perwakilan termasuk Jambi.
Plt Kepala Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, menjelaskan berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Panitia Seleksi Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa (23/7). Berlangsung penetapan hasil akhir seleksi lima Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019 sampai 2024.
"Dari Jambi menetapkan Jafar Ahmad dengan nomor peserta KP-Jambi 010 sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi," ujar Abdul kepada Gatra.com, Selasa (23/7).
Ia menjelaskan, awalnya ada 27 peserta yang mendaftarkan diri dan melalui tahapan demi tahapan proses seleksi tersebut. Mereka ada yang dari latar belakang mantan PNS, KPU, akademisi, advokat, perbankan dan lainnya.
"Jafar Ahmad adalah dosen di IAIN Kerinci, peneliti dan pengamat politik di Jambi. Keputusan penetapan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata Abdul.
Abdul menambahkan, seleksi tersebut berlangsung sejak 25 Mei sampai 23 Juli 2019. Dimulai dari seleksi administrasi dan tes tertulis untuk diambil empat orang. Kemudian, tahapan profile assessment atau psikotes dari Universitas Indonesia.
"Dilanjutkan ke tahapan terakhir yakni wawancara dengan Pimpinan Ombudsman RI, Ahmad Alamsah Saragih selaku Anggota Pengampu Perwakilan Ombudsman RI Jambi," ucap Abdul.