Jakarta, Gatra.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengevaluasi aplikasi pengeditan wajah FaceApp, yang saat ini populer di kalangan warganet.
Aplikasi tersebut dinilai berpotensi melakukan pencurian data pribadi dari pengguna.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan menyebut pihak FaceApp telah mengklarifikasi bahwa data yang masuk ke dalam server hanya disimpan selama 2×24 jam. Namun, Kominfo tetap memantau aplikasi tersebut.
“Ya kita pantau aja terus, negara-negara lain juga kan lagi dipantau,” kata Semuel saat ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (23/7).
Meski belum mengetahui secara pasti hasil pengamatan yang telah dilakukan tim evaluasi, Semuel menilai sejauh ini FaceApp tak melakukan pelanggaran.
“Mereka tidak minta data nama. Itu gak ada. Dia kan hanya nyimpen data fotonya, dan fotonya itu dia bilang 2x24 jam dihapus,” ujar Semuel.
Tak hanya Indonesia, aplikasi pengeditan yang dapat mengubah tampilan wajah menjadi tua ini dicurigai berpotensi mencuri data pribadi oleh beberapa negara lainnya seperti Amerika Serikat, Arab Saudi, Polandia.
Negara-negara tersebut diketahui saat ini tengah melakukan penyelidikan atas isu pencurian data pribadi pengguna.
Jika ditelusuri lebih lanjut, dalam ketentuan aplikasi FaceApp tertulis bahwa perusahaan memiliki hak untuk mengatur data apa pun yang dibuat pengguna. Dengan begitu, pihak tersebut dapat berpotensi memanfaatkannya sesuai keinginan.