Home Politik Hakim MK Sebut Ruangannya Sudah Seperti Gudang

Hakim MK Sebut Ruangannya Sudah Seperti Gudang

Jakarta, Gatra.com - Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menyebutkan bahwa ruang kerja para hakim konstitusi sudah seperti gudang, karena dipenuhi berkas-berkas bukti perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Kantor kami ini, para hakim MK jadi seperti gudang. Banyak berkas-berkas tapi berkas-berkas kotor mengandung virus. Akibatnya kami semua terkena flu, mudah-mudahan lekas sembuh," kata Arief di Gedung MK Jakarta Pusat, Selasa (23/7).

Arief menjelaskan sejak MK menggelar perkara sengketa Pilkada, ruang kerja para hakim konstitusi dipenuhi berkas atau bukti berupa dokumen dan surat perkara PHPU, karena dalam perkara konstitusi bukti berupa saksi tidak dinilai penting.

"Sebenarnya Anda tidak perlu bawa saksi juga tidak apa-apa, karena bukti utama adalah bukti tertulis berupa surat atau dokumen," jelas Arief.

Arief memberi contoh perkara PHPU Presiden 2019, di mana seluruh pihak berupaya memberikan bukti berupa surat dan dokumen sebanyak-banyaknya, sementara bukti saksi cukup 15 orang saja.

"Jadi memang beda, kalau 'satu saksi bukan saksi' itu adalah prinsip di perkara pidana, tapi dalam perkara PHPU sekali lagi ditegaskan yang terpenting itu dokumen berupa surat, makanya kantor kami ini sudah seperti gudang," kata Arief.

99