Home Kesehatan Isi 5 Kontainer Limbah Plastik Mengandung B3 di Batam Hilang

Isi 5 Kontainer Limbah Plastik Mengandung B3 di Batam Hilang

Batam, Gatra.com - Ketua Komisi III DPR RI Dasmond Junaidi Mahesa mengatakan, 49 kontainer plastik bekas asal Amerika dan Eropa yang telah dipastikan mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Batam akan segera dikembalikan. Namun, kapan pastinya akan dipulangkan masih menjadi pertanyaan besar. 

"Kenapa limbah B3 bisa masuk ke Indonesia itu yang harus kita selidiki, pertanyakan dan ditindak. Jangan ada Instansi pemerintah sebagai pemegang kewenangan yang bermain di dalam impor limbah ini,'' tegasnya Selasa (23/7). 

Uniknya, saat Komisi III DPR RI meninjau lokasi puluhan kontainer limbah itu, ternyata 5 kontainer sudah kosong. Padahal kata Dasmond, kontainer itu sudah disegel oleh Bea dan Cukai Batam dan tak boleh dibuka oleh siapapun. 

"Kami sedang meminta penjelasan kepada instansi terkait, kenapa isi 5 kontainer itu bisa kosong, padahal sudah dilakukan penyegelan oleh Bea dan Cukai. Harusnya ada berita acaranya, eh ini malah didapati kosong tanpa isi. Yang hilang itu limbah plastik atau barang lain, ini masih menjadi pertanyaan," katanya. 

Menurut, Politisi Partai Gerindra ini, kasus limbah plastik itu bukan sekedar soal Impor bahan plastik bekas, namun lebih kepada kedaulatan Negara. "Mengapa kita terus dikirimi limbah plastik tanpa ada upaya menangkal dan membatasi aktifitas itu. Ini yang harus menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua," tegasnya. 

"Koordinasi antara Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) yang ada di daerah ini pada kemana, terkesan egoisme sektoral menjadi polemik dalam kasus ini. Kepulauan Riau ini adalah provinsi yang berbeda dengan provinsi yang ada di Indonesia, sebab letak geografisnya sangat strategis, itu yang rawan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya. 

Di satu sisi kata dia, Pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya melarang penggunaan plastik di dalam negeri, tujuannya untuk menangkal limbah plastik. "Ini malah kita mengimpornya dari luar negeri dengan dalih sebagai bahan baku, kenapa perusahaan seperti ini diberi izin operasi?" tambahnya. 

Dasmond kemudian meminta supaya semua pihak berhati-hati menangani persoalan limbah plastik itu. Dan terkait soal hilangnya isi 5 kontainer tadi, "Yang bisa memberi penjelasan adalah Bea dan Cukai. Kepolisian hanya akan melakukan penyelidikan jika ada pelanggaran hukum di dalamnya, seperti itu dalam kerangka kriminal justicenya," kata Dasmond.

280