Home Politik Lingkungan Hidup: Penegakan Hukum Harus Tegas

Lingkungan Hidup: Penegakan Hukum Harus Tegas

Jakarta, Gatra.com - Sekditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Kemal Amas, mengatakan penegakan hukum bagi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan harus dijalankan secara tegas.

"Komitmen nasional untuk perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan telah dilindungi oleh konstitusi kita," kata Kemal di Jakarta, Selasa (23/7).

Kemal mengatakan komitmen dalam perlindungan sumber daya alam juga tercantum pada Pasal 33, ayat 3 dan ayat 4. Bahwa negara diberi kewenangan untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.

"Penegakan hukum yang tegas mampu menurunkan tindak kejahatan lingkungan. Karena itu kami meyakini dengan penegakan hukum yang kuat, menjadi upaya kita untuk melestarikan kelestarian hidup dan kehutanan," katanya.

Menurutnya ada empat poin penting dalam penegakan hukum yang sesuai dengan konstitusi. Yakni tindakan hukum harus berkualitas, harus konsisten, harus efektif dan dapat mewujudkan ketersediaan sumber daya produksi secara berkelanjutan, dan terakhir, penegakan hukum merupakan suatu bentuk kehadiran negara.

Kemal menjelaskan pentingnya kerja kolaborasi dalam penegakan hukum. Kerja kolaborasi yang dimaksud adalah adanya dukungan dari publik untuk ikut serta dalam bentuk kerja kolaborasi.

Upaya penegakan hukum, kata Kemal, harus dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, bahkan dalam siklus jangka panjang. Itu juga membutuhkan kelengkapan instrumen pencegahan, seperti peningkatan kesadaran publik, pembinaan, dan pengawasan.

"Persoalan di dalam masalah sumber daya alam itu persoalan yang kompleks. Melibatkan berbagai macam aktor dan pelaku," katanya.

Kejahatan terhadap kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan masih mencuat di Indonesia. Kasus-kasus ini meliputi pembalakan liar, maupun kerusakan akibat pertambangan tanpa tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

851