Home Milenial KPAI Suarakan Tolak Bullying di Hari Anak Nasional

KPAI Suarakan Tolak Bullying di Hari Anak Nasional

Jakarta, Gatra.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyuarakan penolakan terhadap perundungan (bullying) pada anak-anak. Bertepatan dengan Hari Anak Nasional, 23 Juli 2019 ini, KPAI terus mengkampanyekan bullying sebagai tindakan yang tidak dapat dianggap remeh.

“Kasus bullying ini masih tinggi. Maka, KPAI merespon untuk mencegah agar anak-anak tidak menjadi korban bully yang dapat menimbulkan stres maupun depresi,” ujar Komisoner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (23/7).

“Kami juga mendorong sekolah-sekolah lain yang memiliki masalah terkait bullying untuk datang melapor ke KPAI. Apalagi, kalau ada kasus dan sekolah tidak melapor, kita biasanya kesulitan memberikan bantuan,” lanjutnya.

Maraknya kasus bullying rupanya tidak hanya di sekolah saja. Bahkan, dengan kecanggihan media sosial, bullying masif ditemukan di balik penggunaan gawai (gadget).

Berdasarkan data KPAI terkait bullying di sekolah pada tahun 2018, disebutkan sebanyak 107 anak menjadi korban bully di sekolah dengan pelaku bully terdapat 127 anak. Lalu, kasus bully di media sosial menimpa 109 anak yang dilakukan oleh 112 anak.

Sementara itu, kasus bullying di 2019 mengalami penurunan. KPAI baru menemukan 7 anak korban bully di sekolah dan 1 anak pelaku bully. Sedangkan di media sosial, terdapat 6 anak korban bully dan 12 anak pelaku bully di media sosial.

“Kami berharap, sebaiknya angka ini tidak bertambah. Kalaupun bertambah tidak signifikan seperti pada 2018. Sekali lagi, kami sangat mengapresiasi sekolah-sekolah yang sudah mencegah bullying lebih jauh. Sekolah jangan cuek dan mulai membangun kepekaan untuk melindungi anak-anak Indonesia dari kekerasan verbal maupun fisik,” imbuhnya.

 

1318