Home Gaya Hidup Tentang Satriandi Pecatan Brigadir

Tentang Satriandi Pecatan Brigadir

Pekanbaru, Gatra.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekanbaru, Yulius Sahruza menarik nafas panjang setelah keluar dari Unit Instalasi RS Bhayangkara Polda Riau di kawasan Jalan Kartini Pekanbaru, Selasa (23/7).

Dia baru saja menengok mayat, Satriandi, narapidana yang kabur dari Lapas yang dia pimpin, dua tahun silam. Waktu itu, Satriandi kabur setelah menodongkan senjata api kepada petugas lapas.

"Setelah ditanyakan kepada dokter, mayat itu benar Satriandi," kata Yulius kepada Gatra.com.

Yulius menyebut, saat di Lapas, pecatan polisi Polres Rokan Hilir (Rohil) berpangkat Brigadir itu sedang menjalani vonis 20 tahun penjara. "Itu cuma untuk perkara pembunuhan dengan senjata api, sementara yang narkoba belum," katanya.

Dengan tewasnya Satriandi kata Yulius, pihak Lapas akan segera melapor kepada Kanwil Kemenkumham Riau dan meneruskannya ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

"Akan kita laporkan bahwa yang bersangkutan sudah tertangkap walaupun dalam kondisi tewas. Perkaranya sendiri putus dan habis karena sudah meninggal," katanya.

Satriandi, tewas setelah terlibat aksi baku tembak dengan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, di sekitar salah satu pondok pesantren di jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa (23/7).

Dalam insiden baku tembak itu, dia tewas bersama seorang ajudannya yang identitasnya belum diketahui. Selain itu, satu orang rekannya dan seorang anggota polisi juga mengalami kritis..

Satriandi merupakan buronan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru. Pria yang berstatus sebagai narapidana itu melarikan diri dari Lapas yang terletak di Jalan Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru pada November 2017.

Saat itu Satriandi yang juga dikenal sebagai bandar narkoba itu menodongkan senjata api ke petugas Lapas hingga akhirnya ia berhasil melarikan diri.

Sebelum ditangkap atas perkara pembunuhan, Satriandi juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian atas kasus keterlibatan dalam jaringan narkoba.

Ia digerebek di Hotel Arya Duta Pekanbaru pada Mei 2015 atas dugaan keterlibatan dalam jaringan gembong narkoba. Di sana, polisi mengamankan 10 orang dan barang bukti ribuan pil ekstasi.

Saat penggerebekan di hotel milik Pemprov Riau itu, Satriandi berusaha kabur dengan meloncat dari lantai 10. Dia terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran patah kaki.


Reporter: Virda Elisya

 

5305