Home Ekonomi Tanjung Jabung Barat dan Batam Perpanjang Kerja Sama Ekonomi

Tanjung Jabung Barat dan Batam Perpanjang Kerja Sama Ekonomi

Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyepakati untuk memperpanjang hubungan kerja kedua daerah. Penandatangan kerjasama tersebut merupakan komitmen bersama, untuk melanjutkan kerjasama yang sebelumnya telah disepakati pada tahun 2016 yang lalu.

Dengan kerjasama tersebut, akan memberikan keuntungan bagi perluasan perekonomian kedua daerah. Baik itu di bidang perdagangan, koperasi, UMKM, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, sarana dan prasarana transportasi pariwisata, kebudayaan dan bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang di pandang relevan.

Safrial mengatakan, dengan kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan jalinan silaturrahim dan komunikasi antar kedua daerah. Selain itu juga dapat menjembatani perubahan potensi konflik antar daerah, menjadi potensi pembangunan yang sifatnya saling menguntungkan.

“Tanjung Jabung Barat dan batam saat ini telah terhubung oleh jalur langsung penyeberangan KMP Satria Pratama melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal. Karenanya kerjasama akan terjalin dengan mudah," katanya, Selasa (23/7).

Dengan telah dihidupkannya kembali payung hukum kerjasama itu, Safrial mengimbau seluruh OPD agar aktif berkomunikasi dan berkoordinasi satu sama lain agar kerjasama bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Saling komunikasi ini salah satu kunci kebertahanan sebuah kerjasama. Jangan gara-gara kurangnya komunikasi dan koordinasi antar OPD terkait, momen ini jadi momen yang terakhir bagi kita semua," ujarnya.

Dengan adanya kerjasama tersebut, beberapa produk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan diterima di Kota Batam. Begitu juga sebaliknya. Sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Selain dengan Pemkab Tanjung Jabung Barat, kerjasama juga dilakukan dengan Pemkab Kerinci. Karena produk masyarakat Kerinci, seperti sayur dan buah diharapkan dapat dikirimkan ke Pulau Batam.

134