Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, selama dirinya menjabat, setiap izin kunjungan kerja (Kunker) yang diajukan seluruh kepala daerah dan DPRD selalu diberikan.
Tidak terkecuali izin kunker yang diajukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meski mendapat kritik dari DPRD DKI karena sosok pendampingnya, Wakil Gubernur (Wagub), belum juga diisi.
Menurut Tjahjo, izin kunker tidak ada hubungannya dengan kekosongan posisi Wagub sebab tergantung pada partai pengusung Anies saat Pilkada 2017 lalu.
"Soal posisi Wagub DKI tidak ada hubungannya dengan izin kunker, posisi Wagub itu tergantung pada partai politik pengusung atau koalisi. Kemendagri tak bisa turut campur karena aturannya begitu," tegas Tjahjo di Kampus IPDN, Jakarta, Selasa (23/7).
Lebih lanjut disampaikan Tjahjo, setiap izin kunker kepala daerah tentu telah dipertimbangkan azaz manfaatnya, termasuk DKI Jakarta. Kritik dari DPRD adalah hak konstitusional lembaga dan tidak ada hubungan dengan kunker.
"Sudah ada izin semua, ada manfaat. Soal DPRD ada yang komplain itu hak DPRD. Lalu digabungkan dengan pernyataan perlu gak Wagub itu segera diisi? Itukan kewenangannya DPRD. Walaupun ada Sekda, ada Deputi, soal penting atau tidak itu kewenangan DPRD," tegas Tjahjo.
Terkait penjelasan mekanisme aturan pengajuan izin yang disampaikan Tjahjo hanya bentuk penjelasan semata, bukan mempersalahkan izin kunker kepala daerah. Misalnya, izin kunker yang diajukan 10 hari sebeum hari H.
"Siapa tau kalau dalam kunjungan nanti ada yang harus mengurus visa, harus koordinasi kami, dengan Sekneg (Sekretariat Negara) dengan Menlu (Menteri Luar Negeri). Itu saja tidak ada masalah," tegas Tjahjo.