Pekanbaru, Gatra.com - Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan kalau saat ini ada enam hasil Pemilu tingkat Kabupaten/kota di Riau yang masih berurusan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tingkat DPRD kabupaten/kota.
Ada tiga kabupaten yang sudah memasuki tahap sidang pemeriksaan; Bengkalis, Siak dan Indragiri Hilir (Inhil). Kata Nugroho, tiga kabupaten itu akan lanjut untuk pemeriksaan saksi.
"Sengketa PHPU untuk tingkat DPRD Bengkalis ada di daerah pemilihan (dapil) 3, dapil 4, dapil 5. Untuk Kabupaten Siak ada di dapil 4, sementara di Inhil ada di dapil 4 juga," katanya kepada Gatra.com, Selasa (23/7).
Lelaki yang sering disapa Nugie ini menjelaskan, untuk kabupaten Bengkalis ada dua partai yang menggugat; Partai NasDem dan PDI Perjuangan. Siak dari PDI Perjuangan juga. Di Inhil, PDIP menjadi satu - satunya partai yang mengajukan PHPU.
Adapun tiga kabupaten/kota lainya sedang menunggu hasil putusan MK; Kota Pekanbaru, Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Dumai. "Ketiganya menunggu putusan MK terkait PHPU, rencananya akan dibacakan pada 6 Agustus," terangnya.
Selain untuk level DPRD Kabupaten Kota. Sengketa PHPU di Riau juga menyasar pemilihan DPR RI untuk dapil Riau I dan Riau II. Sengketa ini diusulkan Partai Gerindra.
"Kalau untuk DPRD Riau sengketa ditujukan dapil Riau 2 Kampar dan dapil Riau 8 Inhu-Kuansing. Untuk sidang ini juga telah lewat tahap pemeriksaan saksi. Langsung sidang putusan akhir pada tanggal 6 Agustus," ujar Nugie.