Home Politik Lucunya Hakim MK, Bawa Surga Dan Neraka Dipersidangan

Lucunya Hakim MK, Bawa Surga Dan Neraka Dipersidangan

Jakarta, Gatra.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat kembali berkelakar. Kelakar Arief kali ini dengan cara mengingatkan saksi yang hadir dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif untuk tidak memberikan keterangan palsu. Arief meminta saksi memberikan keterangan sesuai dengan fakta.

Pernyataan ini disampaikan Arief saat memeriksa saksi atas nama Bahruddin selaku kepala desa yang dihadirkan caleg Gerindra DPR RI daerah pemilihan Jawa Timur 11, Moh Nizar Zahro.

Dalam gugatan, Nizar mempersoalkan berkurangnya perhitungan perolehan suaranya.

"Seluruh saksi yang sudah disumpah itu, tidak hanya saudara, kalau memberi keterangan palsu tidak hanya dituntut di pengadilan dan saudara dipidana karena memberikan keterangan palsu. Ini perlu saya ingatkan lagi bagi saksi pemohon, termohon dan pihak terkait," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Menurut Arief ada tiga golongan saksi di MK. Pertama saksi yang masuk surga. Kedua, saksi masuk neraka dan ketiga, saksi yang tidak diterima di surga maupun neraka.

Saksi yang memberikan keterangan palsu inilah, kata Arief, yang kelak tidak akan diterima di surga maupun neraka.

"Kalau neraka nggak mau terima, itu di gedung MK masih banyak orang-orang yang di neraka nggak mau terima. Kalau kita lembur malam, masih sering diganggu," kelakar Arief.

Namun demikian, Arief mengatakan, bukan ditujukan pada saksi Bahruddin. Sebab, Bahruddin telah memberikan keterangan dengan baik. "Tapi bukan untuk Pak Kades (Bahruddin-red) lho ya," kata dia.

127