Jakarta, Gatra.com - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menggagas konsep "satu kendaraan tiga gardan" dalam penegakan hukum korupsi.
Konsep tersebut dituangkannya dalam makalah saat uji kompetensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.
"Kan ada tiga gardan di satu kendaraan, bukan tiga kendaraan, tiga gardan jadi lebih kuat," ujar Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/7).
Menurutnya ada persepsi yang salah terhadap institusi penegak hukum saat ini yang ia sebut sebagai tiga gardan (kepolisian, kejaksaan dan KPK). Ia menilai saat ini terdapat "kompetisi" di antara tiga lembaga tersebut dalam bidang pemberantasan korupsi.
KPK sendiri menurutnya dibentuk pada awalnya untuk menjawab kekecawaan masyarakat atas kinerja institusi kejaksaan dan kepolisian. Namun bila dilihat lebih jauh, Pahala menyebut juga terdapat ketimpangan dari segi anggaran di antara institusi tersebut.
Ia mencontohkan dalam hal gaji, pendapatan seorang jaksa di Kejaksaan jauh lebih rendah dari jaksa di komisi antirasuah. Lalu perihal biaya operasional polri dan kejaksaan juga terbatas dibandingkan KPK. Hal tersebut menurutnya perlu diperjuangkan oleh KPK dalam konteks visi pemberantasan korupsi.
"KPK itu sebagai fasilitator sama supervisi perjuangkan paling tidak buat jaksa tipikor," ucapnya.
Dirinya menyarankan agar ketiga lembaga tersebut berkolaborasi dan saling sinergi dalam memberantas korupsi. KPK menurutnya juga perlu memperjuangkan remunerasi untuk aparat kepolisian. Sehingga tidak ada saling cemburu dari segi anggaran.
"Kalau mau balapan sampe mana?, namanya gagasan bisa salah bisa nggak," ujar Pahala.