Home Ekonomi Komisaris Krakatau Steel Roy Edison Mengundurkan Diri

Komisaris Krakatau Steel Roy Edison Mengundurkan Diri

Jakarta, Gatra.com - Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., Roy Edison Maningkas, mengajukan pengunduran diri dari jajaran Dewan Komisaris perseroan tanggal 11 Juli 2019. Surat tersebut akan berlaku 30 hari setelah pengajuan. Artinya, sejak 11 Agustus 2019, Roy akan resmi menanggalkan jabatannya.

“Tanggal 11 Juli 2019, saya mengajukan pengunduran diri. Surat itu langsung saya bawa ke Deputi dan Menteri BUMN Rini Soemarno” ungkap Roy di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa (23/7).

Roy memiliki alasan mengundurkan diri dari jabatannya itu. Menurutnya, pengunduran diri ini dilakukan untuk mendapat perhatian dari Kementerian BUMN agar negara tidak dirugikan dengan proyek blast furnace.

Baca juga: Pasar Baja Membaik, Pendapatan Bersih Krakatau Steel Jadi US$739,54 Juta

"Tujuan pengunduran diri saya ini agar publik tahu dan sama-sama mengawasi, investasi Rp10 triliun ini harus dipertanggungjawabkan. Dari awal saya sudah menentang proyek ini," ungkapnya.

Roy mengajukan surat pengunduran diri kepada Kementerian BUMN karena berbeda pendapat (dissenting opinion) soal proyek blast furnace. Namun sayangnya, dissenting opinion itu mendapat respons negatif dari Kementerian BUMN.

“Saya sudah kirimkan surat kepada Kementerian BUMN 3-4 kali untuk mengingatkan proyek blast furnace. Saya ditugaskan mengawasi, saya kasih tahu ada begini-begini kok malah saya dimarahi?” ujar Roy.

Proyek blast furnace PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. dimulai sejak tahun 2011. Saat ini, proyek tersebut mulai dijalankan oleh PT Krakatau Steel (PT KS) yang telah mengucurkan dana US$714 juta atau sekitar Rp10 triliun.

Baca juga: Sinergi dengan BUMN Karya, Krakatau Steel Siap Pasok Kebutuhan Infrastruktur Negara

Roy menjelaskan bahwa proyek blast furnace sudah terlambat 72 bulan. Sementara Harga Pokok Produksi (HPP) slab yang dihasilkan proyek blast furnace lebih mahal US$82 per ton jika dibandingkan dengan harga pasar. Jika produksi 1,1 juta ton per tahun, potensi kerugian PT Krakatau Steel sekitar Rp1,3 triliun per tahun.

Roy berharap ada pertanggungjawaban atas proyek blast furnace ini baik tanggung jawab teknis maupun kerugian keuangan. Apalagi sejauh ini pernyataan tanggung jawab hanya dibuat oleh manager kontraktor.

"Pengunduran diri saya juga sebagai bentuk penanggung jawaban saya sebagai komisaris, saya punya tanggung jawab moral. Saya enggak bisa duduk, lalu setuju, dan main aman saja," ujarnya.

569