Tanjungpinang, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di kawasan jalan Raja Haji Fisabilillah KM V, Tanjungpinang, Selasa (23/7).
Belum diketahui apa maksud dan tujuan komisi anti rasuah itu datang ke sana meski kuat dugaan, ini masih berkaitan dengan kasus yang menjerat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, soal gratifikasi reklamasi.
Pantauan Gatra.com di lokasi, sejumlah anggota Shabara Polres Tanjungpinang bersenjata laras panjang nampak berjaga-jaga di pintu masuk kantor itu.
"Setelah apel pagi, kami langsung ditugaskan ke sini," kata salah seorang polisi yang berjaga.
Di sisi lain, sejumlah pegawai kantor nampak hilir mudik. Tak satupun mereka mau buka mulut terkait kedatangan KPK itu.
Reporter: Fathur Rohim