Palembang, Gatra.com – Pemerintah kota Palembang, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan segera mengenalkan program mempermudah layanan kepada masyarakat yang dinamakan Sidemang. Aplikasi Sidemang merupakan akronim dari Sistem Informasi Adminitrasi Online Masyarakat Palembang.
Usai rapat persiapan ujicoba aplikasi, Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Yanuarpan Yani mengatakan aplikasi ini ditujukan guna mempercepat proses adminitrasi baik di tingkat kelurahan dan kecamatan. Aplikasi yang berusaha menjawab kebutuhan di era digitalisasi ini akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan adminitrasinya.
“Layanan ini akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan berkas tanpa harus datang ke kantor pemerintahan, masyarakat pemohon bisa juga mencetak sendiri berkasnya. Layanan ini bisa dilakukan dengan menggunakan smartphonenya,” ujarnya, Senin (22/7).
Saat ini, Kominfo masih melakukan ujicoba pada beberapa kelurahan dan kecamatan dan secepatnya akan bisa dipergunakan di seluruh kantor pemerintahan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Palembang.
“Kita targetkan kelurahan dan kecamatan bisa menerapkan dan memanfaatkan aplikasi SIDEMANG ini. Sekarang masyarakat kita berada di jaman digitalisasi, yang mengharuskan adanya kemudahan dan keterintegrasikan pada seluruh layanan pemerintah, seperti perizinan dan surat keterangan (suket),” terangnya.
Selain memudahkan layanan kepada masyarakat, program Sidemang juga diharapkan mampu menekan praktek tindak korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelayanan kepada masyarakat Palembang. “Saat semua sistem sudah mampu terintegrasikan, maka upaya mencegah KKN akan lebih mudah dilaksanakan dan dipantau,” pungkasnya.
Reporter : Else