Pekanbaru, Gatra.com - Meski menjadi salah satu Provinsi yang banyak menampung warga transmigrasi di Indonesia, tapi bukan berarti kondisi itu lantas bisa membikin semua warga transmigran punya lahan secara legal di Riau.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakestrans) Provinsi Riau, Rasyidin Siregar, kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) masih menjadi persoalan yang dihadapi penduduk transmigran.
"Ini terjadi oleh sederet persoalan. Misalnya, banyak lahan transmigrasi diokupasi oleh perusahaan. Yang seperti ini musti diclearkan dulu," katanya kepada Gatra.com, Senin (22/7).
Kadis yang memasuki masa pensiun pada September 2019 ini menambahkan, rumitnya pemberian SHM kepada warga transmigran juga disebabkan oleh peralihan regulasi.
Menurutnya era otonomi daerah dan pemekaran kabupaten/kota yang terjadi di Riau pada awal tahun 2000-an, membuat lahan transmigrasi yang tadinya di bawah kendali pemerintah pusat, kemudian berpindah ke daerah.
"Lalu di tahun 2000-an itu pula sejumlah kabupaten/kota di Riau disahkan. Nah di saat seperti itu, ternyata lahan ini tidak dijaga dengan baik. Akhirnya diambil alih orang atau atau perusahaan-perusahaan lah. Setelah sekian tahun, baru terasa, lahan kita pada kemana ya. Jadi, siapapun yang memegang kendali di dinas ini nanti, kita berharap bisa memberikan perhatian pada persoalan SHM ini," katanya tanpa merinci besaran lahan transmigrasi yang telah dikuasai orang atau perusahaan.
Adapun penerbitan sertifikat tanah yang diperuntukkan bagi transmigran dapat dilakukan setelah melalui proses pendataan, pembuktian dan verifikasi ulang yang melibatkan BPN dan Pemda setempat.
Keberadaan sertifikat hak milik bagi warga transmigran merupakan cara untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset. Nantinya sertifikat tesebut dapat juga digunakan untuk mendukung usaha produktif transmigran.
Umumnya penduduk transmigran yang datang ke Riau berasal dari Pulau Jawa. Suku Jawa sendiri ditilik dari komposisi demografi Provinsi Riau, memiliki persentase 29,20 persen (Provinsi Riau dalam angka 2016). Persentase tersebut merupakan yang terbesar kedua setelah etnis Melayu 33,20 persen.