Palembang, Gatra.com – Semburan lumpur bercampur gas di Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin Sumsel berhasil ditangani.
Pihak dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan pihak PEP Asset 1 Jambi berjibaku menutup semburan gas yang mencapai 30 meter tersebut. Pantauan di lokasi Senin (22/7) mulai pukul 04.00 wib, tim gabungan nampak berhasil menutup lokasi semburan gas bercampur lumpur tersebut. Penutupan sumur berlangsung di empat titik guna menutup semburan utamanya. "Pukul 06.30 WIB semburan tidak terjadi lagi," kata Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir, Selasa (22/7).
Pihak PEP Asset 1 Ramba dan Jambi mengarahkan agar prosedur dan sistem penanggulangan dilakukan dengan membuat tanggul dengan menggunakan alat berat eksavator sekitaran sisi luar areal lahan yang tercemar lumpur. "Pembuatan tanggul guna mengantisipasi melebarnya pencemaran oleh lumpur akibat semburan sumur," terannya.
Adapun areal lahan yang terkena pencemaran limbah memiliki daya sebar mencapai 150x150 meter yang berada di perkebunan sawit dan anak sungai yang tidak tercemar lumpur semburan tersebut.
Kepala DLH Andi Wijaya Busro mengatakan pihaknya telah melakukan pengambilan contoh lumpur guna melakukan pengujian di laboratorium yang terakreditasi untuk mengetahui kandungan lumpur tersebut. "Selanjutnya akan diuji di laboratorium," terangnya.
Sementara pengamanan sebagian barang bukti terkait dugaan tindak pidana ilegal drilling sudah dilakukan oleh Pihak Polsek Bayung guna diproses hukum.