Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Diklat (Kabadiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi, mengatakan, pihaknya menempa calon jaksa profesional di bidang hukum dan mempunyai kemampuan lain sesuai tuntutan zaman untuk menunjang tugas utamanya, di antaranya mumpuni teknologi informasi (information technology/IT).
"Seiring dengan berkembangnya zaman, seorang jaksa wajib mempunyai kemampuan lain yang menopang fungsi tugas utamanya seperti IT, pergaulan, dan percaturan nasional maupun internasional," kata Untung dalam Pameran Adhyaksa Law Festival 2019 yang merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (22/7).
Menurut Untung, dalam pameran yang berlangsung 5 hari hingga (22/7) ini, pihaknya memperkenalkan 38 aplikasi melalui 34 hardware dengan alat dukung IT. Badiklat juga terus mendidik calon jaksa agar mumpuni dan mengikuti perkembangan IT.
"Sekarang ini kami meningkatkan mutu pendidikan berbasis IT, bagi penyelenggara pendidikan, para peserta pendidikan atau pelatihan, pengajar atau widiaswara, narasumber yang berbasis Informasi dan Teknologi sebagai wujud Learning Centre For The Fourth Industrial Revolution atau Lembaga Pelatihan Era Revolusi Industri 4.0," kata Untung.
Aplikasi berbasis IT tersebut, lanjut Untung, merupakan sarana untuk memonitor seluruh proses kegiatan belajar mengajar. Bahkan, dalam keadaan tertentu, pimpinan dapat memberikan instruksi langsung dari ruangan Command Centre, sehingga fungsi pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal melalui sentuhan jari pada layar layout 3 dimensi.
Menurutnya, kemajuan teknologi ini untuk menopang instansi menuju Zona Integritas (ZI) dalam kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Adapun 38 layanan aplikasi yang diperkenalkan dalam pameran ini di ?antaranya E-Register, E-Akademik, E-Quisionair, E-izin, E-Lapdu, Program Command Center, Cashless Management System, E-Absen, dan E-Learning.
Bukan hanya mencetak profesionalisme dan mumpuni di bidang IT, Badiklat Kejaksaan RI juga mencetak ?jaksa yang jujur dan adil. Salah satu upaya mencetak jaksa yang jujur di antaranya dimulai dari hal-hal kecil seperti adanya Kantin Kejujuran. Kantin tersebut tidak memiliki pelayan sehingga pembeli melayani diri sendiri (swalayan).
"Makanan dan minuman yang tersedia, kita bayar sendiri, mengambil kembalian sendiri semuanya benar-benar self service. Inilah salah satu pendidikan dasar melatih kejujuran pada diri sendiri," ungkapnya.
Penegakan hukum adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hukum atau norma-norma hukum menjadi kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu, salah satu indikator negara hukum adalah keberhasilan dalam penegakan hukumnya.
Untung yang juga menjabat Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), mengungkapkan, ?tuntutan masyarakat yang menghendaki Kepolisian, Kejaksaan, dan Lembaga Pengadilan selalu “Wel Performed“ dan harus mampu menempatkan posisi dirinya sebagai "A man of law" karena tidak dapat dipungkiri masih adanya pola pikir (mindset) aparat penegak hukum yang berasumsi bahwa jabatan atau kekuasaan adalah peluang untuk memperoleh keuntungan pribadi.
"Satu-satunya jalan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah penegakan hukum adalah dengan melakukan perubahan, baik dari aspek pola pikir, budaya kerja, perilaku, kualitas ketatalaksanaan (business process) maupun kelembagaan," ujar Untung.
Untung berharap kepada alumni Diklat bahwa ilmu yang didapat di Badiklat Kejaksaan dapat memberi nilai tambah bagi pengembangan kompetensi individual, profesionalitas serta meningkatkan penguasaan, kemampuan, dan ketrampilan diri dan dikembangkan secara mandiri sesuai dengan kebutuhan institusi masing-masing sehingga menjadi profesional di bidangnya.
"The spirit of change atau semangat perubahan itulah yang menjadi tag line di sekolah para calon jaksa dan pimpinan di Kejaksaan," katanya.