Sarolangun, Gatra.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun, Jambi, Ihkwan Nul Hakim mengingatkan Pemerintah daerah dan masyarakat daerah itu untuk tidak menghambat setiap investasi yang ingin masuk ke daerah itu, karena menurutnya investasi bagian dari hal yang dapat memajukan daerah.
"Birokrasi yang berbelit-belit, adalah salah satu yang menghambat investasi masuk ke suatu daerah, dan Pemerintah daerah punya kewajiban untuk tidak membuat hal tersebut terjadi. Dan masyarakat butuh bimbingan terhadap hal tersebut," katanya saat dibincangi Gatra.com setelah peringatan hari Bhakti Adhiyaksa ke-59 di daerah itu, Senin (22/7).
Ia mengatakan, memang sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten bisa memfasilitasi berbagai jenis investasi yang akan masuk ke daerah. Walaupun sebagian ada yang menjadi kewenangan pihak Pemerintah Provinsi.
"Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten masih punya kewenangan salah satunya soal memfasilitasi kepengurusan izin dan memberikan rekomendasi sebab kewenangan daerah masih ada yakni menyangkut koordinasi dan penataan ruang,” katanya.
Ia menyebut, jika hal tersebut tidak dilakukan maka akan banyak kerugian bagi daerah dalam hal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satu yang terdekat akan masuk ke daerah itu katanya soal Semen Baturaja yang akan beroperasi di wilayah Bukit Bulan Kecamatan Limun daerah itu.
"Ini selain peran Pemerintah daerah, juga butuh dukungan masyarakat. Jangan dihambat, ini akan banyak berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan juga berdampak untuk kemajuan daerah," kata Ihkwan Nul Hakim.
Ia menjelaskan, saat ini salah satu bentuk terhambatnya perkembangan investasi yang bisa menjadi pemasukan bagi daerah itu adalah banyaknya galian C yang beroperasi tanpa izin di daerah itu, karena minimnya peran Pemerintah daerah yang memperhatikannya.
Oleh sebab itu dia mengharapkan agar pelaku usaha Galian C di Sarolangun dapat mengurus izin, supaya usahanya memiliki legalitas hukum yang sah dan yang terpenting memikirkan kepentingan daerah secara utuh.
"Kalau ini dilakukan serius kan bisa menambah income atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah kita. Jangan dibiarkan liar seperti yang ada saat ini, dan Pemerintah daerah punya peran untuk hal tersebut sesuai kapasitasnya," katanya lagi.
Dari sisi pihaknya, ia mengatakan bahwa ke depan para Adhiyaksa diwajibkan meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan tugas sehari-hari, meningkatkan profesionalisme, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan kinerja yang baik.
Ia berharap ke depan para jaksa yang masih muda untuk meningkatkan pengetahuan sehingga bisa menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Kemudian ia juga meminta masyarakat untuk mengawasi dan mengingatkan para jaksa yang bertugas jika ada perilaku yang melanggar aturan, yang juga bisa dilaporkan melalui aplikasi hello jaksa.
“Tinggalkan paradigma yang lama dalam rangka menciptakan Indonesia yang maju sesuai visi Bapak Presiden Jokowi, serta menciptakan manusia yang unggul dan melaksanakan pembangunan strategis nasional, sehingga tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran, termasuk membantu pemerintah daerah dalam menggaet investor masuk ke daerahnya," katanya.